Gelapkan Motor Kenalan, Residivis Ini Masuk Bui Lagi
Selasa, 28 Juli 2020 - 05:09 WIB
loading...
Petugas menunjukkan tersangka pengelapan sepeda motor dan barang bukti di Mapolsek, Sleman, Senin (27/7/2020).Foto SINDOnews
A
A
A
SLEMAN - Ingin memiliki sepeda motor namun tidak mempunyai uang, DS (19) warga Purwobiangung, Pakem, Sleman nekat menggelapkan sepeda motor warga Trimulyo, Sleman kenalannya. Atas tindakannya tersebut, ia harus mendekam di Mapolsek Sleman. Petugas juga mengamankan sepeda motor AB Nopol AB 6181 BX sebagai barang bukti (BB).
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah warga Trimulyo, Sleman, Ferdian Aditya melaporkan DS yang belum mengembalikan sepeda motornya. Sepeda motor itu dipinjam DS saat mereka berada di angkringan daerah Jogokerten, Minggu (19/7/2020) pagi. (Baca:Gelapkan Motor Teman, Warga Kulonprogo Diamankan Polisi)
Alasan DS meminjam motor untuk mengambil uang di rumahnya. “Karena sudah kenal, Ferdian tidak keberatan dan memperbolehkan sepeda motornya dipinjam DS. Apalagi sudah mengenalnya meski baru 10 hari,” kata Eko, Senin (27/7/2020) sore.
Namun ditunggu sampai malam, DS belum mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya dan tidak ada kabar. Ferdian pun mulai curiga ada niat tidak baik dari DS, terlebih saat dihubungi hanphone juga tidak aktif. Sehingga kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Sleman. “Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara,” jelasnya.
Eko menjelaskan dari informasi yang diperoleh berhasil diidentifikasik keberadaan DS dan dia diamankan di wilayah Ngaglik, Senin (20/7/2020) pukul 03.00 WIB berserta barang bukti sepeda motor yang dipinjam. “Saat diamakan sepeda motor itu disembunyikan DS di hutan bambu dekat sungai Progo selama tiga hari, beruntung masih ada di tempat itu. Namun bentuk motornya sudah dirubah,” paparnya.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah warga Trimulyo, Sleman, Ferdian Aditya melaporkan DS yang belum mengembalikan sepeda motornya. Sepeda motor itu dipinjam DS saat mereka berada di angkringan daerah Jogokerten, Minggu (19/7/2020) pagi. (Baca:Gelapkan Motor Teman, Warga Kulonprogo Diamankan Polisi)
Alasan DS meminjam motor untuk mengambil uang di rumahnya. “Karena sudah kenal, Ferdian tidak keberatan dan memperbolehkan sepeda motornya dipinjam DS. Apalagi sudah mengenalnya meski baru 10 hari,” kata Eko, Senin (27/7/2020) sore.
Namun ditunggu sampai malam, DS belum mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya dan tidak ada kabar. Ferdian pun mulai curiga ada niat tidak baik dari DS, terlebih saat dihubungi hanphone juga tidak aktif. Sehingga kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Sleman. “Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara,” jelasnya.
Eko menjelaskan dari informasi yang diperoleh berhasil diidentifikasik keberadaan DS dan dia diamankan di wilayah Ngaglik, Senin (20/7/2020) pukul 03.00 WIB berserta barang bukti sepeda motor yang dipinjam. “Saat diamakan sepeda motor itu disembunyikan DS di hutan bambu dekat sungai Progo selama tiga hari, beruntung masih ada di tempat itu. Namun bentuk motornya sudah dirubah,” paparnya.
Lihat Juga :