Penyaluran KUR di Bulukumba diduga fiktif
Sabtu, 11 Agustus 2012 - 17:16 WIB
Penyaluran KUR di Bulukumba diduga fiktif
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menemukan sejumlah penerima dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kelompok Tani (KT) fiktif. KUR tersebut diusulkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) ke BNI Bulukumba, namun tidak sampai ke tangan petani.
Anggota Komisi B DPRD Bulukumba Amar Ma’ruf mengungkapkan keberadaan dana KUR sebesar Rp17 miliar lebih harus jelas peruntukanya karena dikhawatirkan bukan petani yang menikmati. Buktinya, ada KT memasukkan nama petani yang berhak menerima. Hanya, setelah terealisasi justru tidak kebagian anggaran.
“Termasuk fiktif karena melaporkan sekian orang penerima dana KUR melalui RDKK. Tapi, fakta di lapangan uang itu tidak ketahui kemana setelah dicairkan di BNI Bulukumba. Ini berdasarkan pengakuan sejumlah petani yang kami temukan di lapangan. Mereka hanya dijadikan alat untuk mendapatkan uang KUR,” ungkap Amar menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (11/8/2012).
Dia menyatakan, seharusnya para kelompok tani yang memasukkan nama penerima KUR direalisasikan ke petani, bukan sebaliknya. Sebab, cepat atau lambat jelas akan menjadi temuan dalam pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Apalagi, dana KUR jumlahnya cukup besar.
Meski demikian, lanjut Amar, proses pencairan dana KUR pada prinsipnya sudah tepat. Hanya saja, yang menjadi soal masyarakat hanya jadikan alat, sementara yang menikmati adalah warga kalangan atas.
“Kalau gagal dan rugi bisa saja petani dibebankan mengembalikan. Sedangkan itu bukan mereka yang menikmati,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani (KT) Bulukumba Syamsuddin mengungkapkan, penyaluran dana KUR, sebenarnya sudah melalui prosuder yang ada. Alasannya, petani diberikan bantuan dalam bentuk bibit Tapioka karena mereka hanya bisa menyediakan lahan. Sehingga jika diberikan dalam bentuk dana dikhawatirkan tidak dikembalikan.
“Kita sudah sepakati sejak awal kalau petani memang hanya diberikan dalam bentuk bibit. Kekhawatiran pemerintah jangan sampai dana KUR tidak bisa dikembalikan. Sebab, ada ansuran yang harus disetor setiap bulan. Nah, kalau petani bagaimana bisa mendapatkan uang dalam per bulanya. Ini yang menjadi pertimbangan sebenarnya,” kata Syamsuddin, kepada SINDO, kemarin.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Humas Pemkab Bulukumba Rudy Ramlan tegas membantah dana KUR senilai Rp17 miliar dikuasai pejabat. Dia menjelaskan, penyaluran dana KUR tapioka sudah sesuai prosuder. Warga yang berhak menerima diberi anggaran sesuai yang tertuang dalam kontrak.
“Penyaluran dana KUR sudah sesuai.Pemerintah tidak mungkin bermain sebab jelas penerimanya, yakni petani. Apalagi, pihak bank itu mempunyai tim verifikasi siapa saja yang berhak menerima, dan siapa tidak. Sehingga dugaan tersebut sama sekali tidak benar,” ujar dia.
Anggota Komisi B DPRD Bulukumba Amar Ma’ruf mengungkapkan keberadaan dana KUR sebesar Rp17 miliar lebih harus jelas peruntukanya karena dikhawatirkan bukan petani yang menikmati. Buktinya, ada KT memasukkan nama petani yang berhak menerima. Hanya, setelah terealisasi justru tidak kebagian anggaran.
“Termasuk fiktif karena melaporkan sekian orang penerima dana KUR melalui RDKK. Tapi, fakta di lapangan uang itu tidak ketahui kemana setelah dicairkan di BNI Bulukumba. Ini berdasarkan pengakuan sejumlah petani yang kami temukan di lapangan. Mereka hanya dijadikan alat untuk mendapatkan uang KUR,” ungkap Amar menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (11/8/2012).
Dia menyatakan, seharusnya para kelompok tani yang memasukkan nama penerima KUR direalisasikan ke petani, bukan sebaliknya. Sebab, cepat atau lambat jelas akan menjadi temuan dalam pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Apalagi, dana KUR jumlahnya cukup besar.
Meski demikian, lanjut Amar, proses pencairan dana KUR pada prinsipnya sudah tepat. Hanya saja, yang menjadi soal masyarakat hanya jadikan alat, sementara yang menikmati adalah warga kalangan atas.
“Kalau gagal dan rugi bisa saja petani dibebankan mengembalikan. Sedangkan itu bukan mereka yang menikmati,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani (KT) Bulukumba Syamsuddin mengungkapkan, penyaluran dana KUR, sebenarnya sudah melalui prosuder yang ada. Alasannya, petani diberikan bantuan dalam bentuk bibit Tapioka karena mereka hanya bisa menyediakan lahan. Sehingga jika diberikan dalam bentuk dana dikhawatirkan tidak dikembalikan.
“Kita sudah sepakati sejak awal kalau petani memang hanya diberikan dalam bentuk bibit. Kekhawatiran pemerintah jangan sampai dana KUR tidak bisa dikembalikan. Sebab, ada ansuran yang harus disetor setiap bulan. Nah, kalau petani bagaimana bisa mendapatkan uang dalam per bulanya. Ini yang menjadi pertimbangan sebenarnya,” kata Syamsuddin, kepada SINDO, kemarin.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Humas Pemkab Bulukumba Rudy Ramlan tegas membantah dana KUR senilai Rp17 miliar dikuasai pejabat. Dia menjelaskan, penyaluran dana KUR tapioka sudah sesuai prosuder. Warga yang berhak menerima diberi anggaran sesuai yang tertuang dalam kontrak.
“Penyaluran dana KUR sudah sesuai.Pemerintah tidak mungkin bermain sebab jelas penerimanya, yakni petani. Apalagi, pihak bank itu mempunyai tim verifikasi siapa saja yang berhak menerima, dan siapa tidak. Sehingga dugaan tersebut sama sekali tidak benar,” ujar dia.
(azh)