Di Raja Ampat, 3 WNI dan 1 WNA Masuk Status ODP COVID-19

Selasa, 24 Maret 2020 - 15:10 WIB
Di Raja Ampat, 3 WNI dan 1 WNA Masuk Status ODP COVID-19
Di Raja Ampat, 3 WNI dan 1 WNA Masuk Status ODP COVID-19
A A A
WAISAI - Tim Satgas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Raja Ampat mengumumkan penambahan dua orang dalam pantauan (ODP) hingga 24 Maret 2020. Dengan bertambahnya 2 orang tersebut maka total ODP menjadi 4 orang. Sementara Pasien Dalam pengawasan (PDP) dan Positif COVID-19 nihil.

"Kita dapatkan dua orang dalam pemantauan (ODP). Jadi total ODP di Raja Ampat berjumlah 4 orang per tanggal 24 Maret 2020," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Raja Ampat, dr Rosenda di Aula Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (24/3/2020). (Baca juga: Guru Besar UGM Positif Corona Meninggal Dunia)

Empat ODP tersebut 3 di antaranya warga negara Indonesia (WNI) dan 1 warga negara asing (WNA). Saat ini mereka sudah ditangani oleh petugas medis di RSUD Waisai. Mereka telah melakukan karantina mandiri dengan tetap dalam pengawasan petugas. (Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Positif Corona)

"Kami tim Satgas menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan social distancing. Patuhi arahan pemerintah, dan tetap hidup sehat. Jika tidak mendesak, maka tetap di rumah dan jangan keluar. Kami bekerja untuk kalian, kalian di rumah untuk kami," pinta Rosenda.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya informasi-informasi yang tidak benar atau hoaks yang banyak beredar di media sosial (medsos). Semua informasi seputar COVID-19 akan terus disampaikan secara resmi oleh tim Satgas yang telah dibentuk pemerintah.

Diketahui, Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 tidak hanya di Kota Waisai. Namun tersebar di seluruh Raja Ampat, yang melibatkan semua Puskesmas. Seperti di Misool, Kabare dan lainnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0015 seconds (0.1#10.140)