4 Kasus Baru Positif Corona di Raja Ampat dari Cluster Gowa

Rabu, 29 April 2020 - 14:49 WIB
loading...
4 Kasus Baru Positif...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
WAISAI - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, merilis empat kasus baru positif COVID-19. Empat orang tersebut masing-masing 3 pria dan satu orang wanita.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Raja Ampat dr Rosenda mengatakan, sebelumnya Satgas COVID-19 mengirimkan hasil pemeriksaan laboratorium Balitbangkes Makassar terhadap 17 sampel yang dikirim. Di mana dari hasil pemeriksaan laboratorium itu, empat orang dinyatakan positif dan 13 orang dinyatakan negatif virus corona.

Rosenda menjelaskan, empat pasien positif virus corona tersebut merupakan pasien 01 berjenis kelamin laki-laki usia 41 tahun, pasien 02 berjenis kelamin wanita usia 36 tahun yang kontak erat dengan pasien positif 01. (Baca juga: Kasus Perdana di Kota Cilegon, Satu Warga Positif COVID-19)

Kemudian pasien positif 03 berjenis kelamin laki-laki usia 64 tahun, dan pasien positif 04 adalah laki-laki usia 41 tahun. Semua orang yang pernah kontak dengan empat pasien positif tersebut telah diisolasi dan dilakukan pemeriksaan COVID-19.

Keempat orang pasien positif virus corona tersebut telah diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Raja Ampat dan dilakukan penanganan secara protokol COVID-19.

Menurut dia, hingga 29 April 2020, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Raja Ampat berjumlah 3 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 67 orang namun 24 orang telah selesai dipantau tersisa 43 yang sementara dipantau.

Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim yang memberikan keterangan terpisah, mengharapkan agar masyarakat tidak panik, sebab pasien positif tersebut selama ini telah dilakukan pemantauan sesuai SOP COVID-19.

"Kami mengharapkan masyarakat tingkatkan kewaspadaan dengan menerapkan pola hidup sehat dan mengikuti anjuran pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujarnya.

Dari laporan yang didapatkan, keempat warga yang dinyatakan positif COVID-19 itu masuk dalam cluster Gowa. Di mana keempat orang tersebut sempat melakukan perjalanan mengikuti kegiatan jamaah tabligh akbar di Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.

Terkait dengan munculnya kasus baru di Raja Ampat, Satgas COVID-19 Papua Barat menetapkan Kabupaten Raja Ampat dan lima kabupaten/kota lainnya di Papua Barat masuk dalam zona merah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2689 seconds (0.1#10.140)