Rawan Terpapar, Tim Penanganan COVID-19 Polda Papua Bakal Jalani Rapid Test

Senin, 04 Mei 2020 - 20:05 WIB
loading...
Rawan Terpapar, Tim Penanganan COVID-19 Polda Papua Bakal Jalani Rapid Test
Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Pol drg Agustinus Mulyono Hari T menyatakan akan mulai melakukan uji rapid diagnotic test (RDT) kepada tim penanganan COVID-19 Polda Papua pada Selasa (5/5/2020). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Polda Papua melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) akan mulai melakukan uji rapid diagnotic test (RDT) kepada tim penanganan COVID-19 Polda Papua pada Selasa (5/5/2020) besok. Rapid test tersebut akan dimulai dengan pemeriksaan terhadap 50 Bhayangkara muda dari SPN Cisarua Bogor Jawa Barat penempatan Polda Papua.

"Kita akan papid test semua petugas yang tergabung dalam penanganan COVID-19 di lingkup Polda Papua. Besok kita rapid test 50 bintara remaja penugasan Polda Papua yang ada di SPN," kata Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Pol drg Agustinus Mulyono Hari T di RS Bhayangkara, Senin (4/5/2020). (Baca juga: Lagi, Ibu Hamil di Bukittinggi Ditolak Melahirkan di RS)

Selain kepada 50 bintara muda, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada tim COVID-19 yang ada di RS Bhayangkara dan Brimob Polda Papua. "Jadi yang terlibat penanganan COVID-19 Papua, baik tim Unit Reaksi Cepat (URC), maupun tim medis dan dokter yang di Bhayangkara serta di Brimob akan kita periksa. Teknisnya nanti setelah yang dari SPN," katanya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan kepada tim COVID-19 ini sesuai perintah Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw karena tim bersinggungan langsung dengan para pasien baik positif, PDP maupun ODP selama COVID-19 masuk di Papua. "Karena mereka langsung berhadapan dengan para pasien, termasuk PDP dan ODP. Jadi harus diperiksa. Kita berharap semua negatif,"ucapnya.

Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua hingga kini telah merawat sekitar 7 pasien umum, dan 3 anggota Polri. Dua masyarakat sudah negatif dan keluar rumah sakit (KRS) dan 2 anggota Polri juga telah dinyatakan sembuh dan KRS.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4706 seconds (0.1#10.140)