Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan 9 Truk Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kamis, 20 Februari 2020 - 20:09 WIB
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan 9 Truk Barang Bukti Hasil Kejahatan
A A A
BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memusnahkan narkotika, kosmetik, dan obat-obatan ilegal, Kamis (20/2/2020). Ribuan barang tersebut diamankan dari hasil perkara kejahatan yang terjadi sepanjang 2019.

Pemusnahan itu dilakukan di Kabupaten Bekasi dan gudang logistik di Karawang. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai sembilan truk.

”Hari ini kami musnahkan barang bukti tindak pidana selama 2019 atau pemusnahan pertama yang dilakukan di tahun ini. Sesuai kewenangan dan kewajiban kami,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari.

Untuk narkotika yang dimusnahkan di antaranya 173,9 gram sabu yang didapat dari 74 perkara. Sabu dimusnahkan dengan cara dibakar bersamaan dengan ganja seberat 735,5 gram. Ganja itu didapat dari 11 perkara. Kemudian terdapat ekstasi sebanyak 80 butir dari satu perkara.

Kemudian obat-obatan terlarang sebanyak 9.350 butir. Ribuan barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama air. Barang bukti ini memang tidak banyak karena berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini, barang bukti narkotika sudah dapat dimusnahkan tujuh hari setelah diamankan.

Selain narkotika, barang bukti dari perkara barang ilegal turut menonjol. Ribuan barang dari total 35 jenis barang bukti dimusnahkan. Barang itu terdiri dari kosmetik ilegal, obat-obatan asal China yang tanpa izin hingga dua buah kulkas. ”Jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini mencapai sembilan truk,” ungkapnya.

Beberapa obat ilegal yang dimusnahkan di antaranya 24 dus balsem merek Zam-Buk, 40 dus obat Cina merek Pi-Kang dan 10 dus jamu godok tanpa merek. Obat ilegal itu dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat bersama 79 dus besar garam merek Himalaya dan 257 dus minuman Himalaya.

“Jadi ini barang dikirim dari China tapi tanpa izin resmi. Setelah perkaranya disidangkan, maka kami musnahkan,” kata Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Firdaus. Turut diamankan ribuan kosmetik berbagai jenis, alat salon hingga berbagai aksesori kecantikan lainnya.
(thm)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
9 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
9 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
10 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
10 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
11 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
11 jam yang lalu
Infografis
Hasil Pertandingan dan...
Hasil Pertandingan dan Klasemen Liga Europa, Jumat (17/9/2021)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved