Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan 9 Truk Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kamis, 20 Februari 2020 - 20:09 WIB
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan 9 Truk Barang Bukti Hasil Kejahatan
A A A
BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memusnahkan narkotika, kosmetik, dan obat-obatan ilegal, Kamis (20/2/2020). Ribuan barang tersebut diamankan dari hasil perkara kejahatan yang terjadi sepanjang 2019.

Pemusnahan itu dilakukan di Kabupaten Bekasi dan gudang logistik di Karawang. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai sembilan truk.

”Hari ini kami musnahkan barang bukti tindak pidana selama 2019 atau pemusnahan pertama yang dilakukan di tahun ini. Sesuai kewenangan dan kewajiban kami,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari.

Untuk narkotika yang dimusnahkan di antaranya 173,9 gram sabu yang didapat dari 74 perkara. Sabu dimusnahkan dengan cara dibakar bersamaan dengan ganja seberat 735,5 gram. Ganja itu didapat dari 11 perkara. Kemudian terdapat ekstasi sebanyak 80 butir dari satu perkara.

Kemudian obat-obatan terlarang sebanyak 9.350 butir. Ribuan barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama air. Barang bukti ini memang tidak banyak karena berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini, barang bukti narkotika sudah dapat dimusnahkan tujuh hari setelah diamankan.

Selain narkotika, barang bukti dari perkara barang ilegal turut menonjol. Ribuan barang dari total 35 jenis barang bukti dimusnahkan. Barang itu terdiri dari kosmetik ilegal, obat-obatan asal China yang tanpa izin hingga dua buah kulkas. ”Jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini mencapai sembilan truk,” ungkapnya.

Beberapa obat ilegal yang dimusnahkan di antaranya 24 dus balsem merek Zam-Buk, 40 dus obat Cina merek Pi-Kang dan 10 dus jamu godok tanpa merek. Obat ilegal itu dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat bersama 79 dus besar garam merek Himalaya dan 257 dus minuman Himalaya.

“Jadi ini barang dikirim dari China tapi tanpa izin resmi. Setelah perkaranya disidangkan, maka kami musnahkan,” kata Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Firdaus. Turut diamankan ribuan kosmetik berbagai jenis, alat salon hingga berbagai aksesori kecantikan lainnya.
(thm)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
6 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
7 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
10 jam yang lalu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
10 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
10 jam yang lalu
Infografis
Hasil Lengkap Penyisihan...
Hasil Lengkap Penyisihan Grup Liga Champions, Kamis (9/12/2021)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved