Ayah Siksa Anak Tiri selama 2 Tahun, Direndam Air Panas dan Disundut Rokok

Rabu, 05 Februari 2020 - 16:48 WIB
Ayah Siksa Anak Tiri selama 2 Tahun, Direndam Air Panas dan Disundut Rokok
Ayah Siksa Anak Tiri selama 2 Tahun, Direndam Air Panas dan Disundut Rokok
A A A
BANDARLAMPUNG - Wawan Setiawan alias Agus Hasan warga Kedaton, Kota Bandarlampung, Lampung tega menyiksa anak tirinya, I (5). Sadisnya aksi penyiksaan telah berlangsung selama 2 tahun terakhir. Pelaku menyiksa dengan cara merendam kaki korban di air panas dan disundut rokok hingga melepuh.

Selain itu, korban juga dianiaya dengan tangan kosong. Kapolsek Kedaton Kompol M Daud mengatakan, penganiayaan itu pertama kali dilaporkan oleh tetangga korban. Saksi dibantu petugas melihat 2 kaki korban melepuh akibat direndam air panas oleh pelaku. (Baca jug: Gara-gara Main Game, Anak Diborgol dan Dikurung oleh Ayahnya di Kandang Ayam)

"Pelaku sudah kami amankan atas kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan anak di bawah umur. Pelaku adalah bapak tiri dari korban. Mereka tinggal satu rumah," kata Daud, Rabu (5/2/2020).

Dari pemeriksaan sementara petugas, diketahui penyiksaan ini sudah sering dilakukan pelaku sejak korban berusia 3 tahun. Ironisnya, ibu kandung anak korban tidak berbuat apa-apa melihat buah hatinya dianiaya. Sedangkan warga sekitar yang mengetahui kejadian itu juga tidak berani melapor karena takut dengan tersangka.

Pelaku diketahui juga sudah berulang kali memukul kepala korban dengan besi pompa ban sehingga kepala korban luka. Dia juga menyundut api rokok ke bibir korban dan menusuk perut korban menggunakan besi gancu atau alat yang digunakan mencari rongsokan.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9791 seconds (0.1#10.140)