Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Pasar Sukoharjo
Kamis, 22 Juni 2023 - 21:12 WIB
loading...
Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polda Lampung menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Raya Pasar Sukoharjo, Pringsewu Lampung pada Rabu (21/6/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
A
A
A
LAMPUNG - Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polda Lampung menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Raya Pasar Sukoharjo, Pringsewu Lampung pada Rabu (21/6/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut. Kapolsek mengungkapkan, pelaku penganiayaan berinisial EGP (18), warga Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu berhasil ditangkap saat berada di rumahnya pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Baca juga: Viral! Pegawai Klinik Hewan Terekam Siksa Anjing Peliharaan hingga Mati
Saat diamankan, kata Poltak, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya. "Ya benar Kamis sore kemarin Unit Reskrim Polsek Sukoharjo dengan di-backup Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Bagus Fajri Ramadhan," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat (23/6/2023) pagi.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku dan korban sebelumnya tidak pernah saling mengenal dan juga tidak terlibat permasalahan pribadi. Penganiayaan itu terjadi secara spontan dan diduga dipicu pengaruh minuman keras.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut. Kapolsek mengungkapkan, pelaku penganiayaan berinisial EGP (18), warga Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu berhasil ditangkap saat berada di rumahnya pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Baca juga: Viral! Pegawai Klinik Hewan Terekam Siksa Anjing Peliharaan hingga Mati
Saat diamankan, kata Poltak, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya. "Ya benar Kamis sore kemarin Unit Reskrim Polsek Sukoharjo dengan di-backup Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Bagus Fajri Ramadhan," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat (23/6/2023) pagi.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku dan korban sebelumnya tidak pernah saling mengenal dan juga tidak terlibat permasalahan pribadi. Penganiayaan itu terjadi secara spontan dan diduga dipicu pengaruh minuman keras.
Lihat Juga :