Gara-gara Main Game, Anak Diborgol dan Dikurung oleh Ayahnya di Kandang Ayam
A
A
A
JEMBER - Miris nasib yang dialami MI (12) warga Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Jember , Jawa Timur. Dia dikurung ayahnya di kandang ayam gara-gara suka lupa waktu saat main game di ponsel.
MI dikurung dalam keadaan telanjang serta kaki dan tangannya diborgol agar tidak kabur. Hukuman yang diberikan oleh pelaku bernama Edi Warsito terhadap anaknya itu sontak mendapat reaksi keras dari warga sekitar. (Baca juga: Ayah Siksa Dua Anak Kandungnya hingga Masuk Rumah Sakit)
Warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) meminta kasus tersebut diusut tuntas. Seperti disampaikan Supriono, salah satu warga yang mengatakan bahwa perbuatan Edi Warsito menganiaya anaknya untuk alasan pendidikan tidak dibenarkan. "Tidak ada pembenaran menganiaya anak sendiri kita bebas dari jerat hukum," katanya, Senin (13/1/2020).
Supriono menyebut tugas orang tua bukan hanya memberikan nafkah. Tapi harus bisa dekat dan mendidik anak. "Kalau anak diberi uang saja, itu tidak cukup," ucap Supriono.
Kasus ini terungkap ketika MI berhasil meloloskan diri keluar dari dalam rumah dengan cara meloncat pagar dan kemudian diselamatkan warga. Baidi, tetangga korban mengaku didatangi MI yang meminta pertolongan. Setelah diberi pakaian, selanjutnya Baidi menemani korban ke Kantor Koramil Sukoramil, kemudian dilanjutkan ke Polsek setempat untuk melepas borgol dan melaporkan kasus tersebut.
"Saya lihat anak itu lari dari depan rumah dan tak berpakaian. Dia datang ke saya minta baju dan tolong diantarkan ke polisi untuk melepas borgol," ujar Baidi, Minggu (12/1/2020).
Saya ditanya mengapa tidak berpakaian dan diborgol, MI menyatakan disekap ayahnya di dalam kandang ayam. "Tapi untuk berapa lamanya disekap saya tidak tanya. Dia minta tolong bukain borgolnya, karena saya tak bisa maka bawa ke kantor polisi," katanya.
Selama ini korban tinggal bersama ayah kandung dan ibu tiri. Sementara ibu kandung korban berada di Blitar.
Kanit Reskrim Polsek Sukorambi Aiptu Abdul Wahib mengaku langsung menjemput MI sesaat setelah mendapat informasi. Saat itu, tangan dan kakinya masih diborgol.
"Kami buka saat itu juga borgolnya. Kami belum tahu sudah berapa lama diborgol, namun pengakuan korban dikurung dalam kandang ayam," kata Wahib, Minggu (12/1/2020).
Wahib menyatakan, petugas sudah memeriksa Edi Warsito. "Karena ini menyangkut anak, maka penangannya di Polres Jember. Kami belum dapat informasi pekerjaan orangtua korban, namun ibu tirinya punya sebuah toko," katanya. Sampai saat ini motif penyekapan anak tak manusiawi ini masih diselidiki polisi.
Sementara itu, Edi Warsito mengaku mengurung anak dalam kandang, dengan alasan menidik. Anaknya disebut nakal dan suka mengambil ponsel serta main game hingga lupa waktu.
MI dikurung dalam keadaan telanjang serta kaki dan tangannya diborgol agar tidak kabur. Hukuman yang diberikan oleh pelaku bernama Edi Warsito terhadap anaknya itu sontak mendapat reaksi keras dari warga sekitar. (Baca juga: Ayah Siksa Dua Anak Kandungnya hingga Masuk Rumah Sakit)
Warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) meminta kasus tersebut diusut tuntas. Seperti disampaikan Supriono, salah satu warga yang mengatakan bahwa perbuatan Edi Warsito menganiaya anaknya untuk alasan pendidikan tidak dibenarkan. "Tidak ada pembenaran menganiaya anak sendiri kita bebas dari jerat hukum," katanya, Senin (13/1/2020).
Supriono menyebut tugas orang tua bukan hanya memberikan nafkah. Tapi harus bisa dekat dan mendidik anak. "Kalau anak diberi uang saja, itu tidak cukup," ucap Supriono.
Kasus ini terungkap ketika MI berhasil meloloskan diri keluar dari dalam rumah dengan cara meloncat pagar dan kemudian diselamatkan warga. Baidi, tetangga korban mengaku didatangi MI yang meminta pertolongan. Setelah diberi pakaian, selanjutnya Baidi menemani korban ke Kantor Koramil Sukoramil, kemudian dilanjutkan ke Polsek setempat untuk melepas borgol dan melaporkan kasus tersebut.
"Saya lihat anak itu lari dari depan rumah dan tak berpakaian. Dia datang ke saya minta baju dan tolong diantarkan ke polisi untuk melepas borgol," ujar Baidi, Minggu (12/1/2020).
Saya ditanya mengapa tidak berpakaian dan diborgol, MI menyatakan disekap ayahnya di dalam kandang ayam. "Tapi untuk berapa lamanya disekap saya tidak tanya. Dia minta tolong bukain borgolnya, karena saya tak bisa maka bawa ke kantor polisi," katanya.
Selama ini korban tinggal bersama ayah kandung dan ibu tiri. Sementara ibu kandung korban berada di Blitar.
Kanit Reskrim Polsek Sukorambi Aiptu Abdul Wahib mengaku langsung menjemput MI sesaat setelah mendapat informasi. Saat itu, tangan dan kakinya masih diborgol.
"Kami buka saat itu juga borgolnya. Kami belum tahu sudah berapa lama diborgol, namun pengakuan korban dikurung dalam kandang ayam," kata Wahib, Minggu (12/1/2020).
Wahib menyatakan, petugas sudah memeriksa Edi Warsito. "Karena ini menyangkut anak, maka penangannya di Polres Jember. Kami belum dapat informasi pekerjaan orangtua korban, namun ibu tirinya punya sebuah toko," katanya. Sampai saat ini motif penyekapan anak tak manusiawi ini masih diselidiki polisi.
Sementara itu, Edi Warsito mengaku mengurung anak dalam kandang, dengan alasan menidik. Anaknya disebut nakal dan suka mengambil ponsel serta main game hingga lupa waktu.
(shf)