Banjir Bandang Wasior Papua Barat, BNPB: 62 Bangunan Terendam

Jum'at, 27 Desember 2019 - 08:05 WIB
Banjir Bandang Wasior...
Banjir Bandang Wasior Papua Barat, BNPB: 62 Bangunan Terendam
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menemukan sebanyak 62 bangunan terendam dalam musibah banjir bandang yang melanda wilayah Wasior, T eluk Wondama , Papua Barat.

Banjir di Wasior ini terjadi pada Senin, 23 Desember 2019 sekitar pukul 21.00 WIT, setelah sebelumnya dilanda hujan deras disertai angin kencang. Sesaat kemudian Sungai Angris meluap akibat kayu, patahan pepohonan, lumpur serta material lainnya yg menutupi saluran jembatan pusat kota. (Baca juga: Banjir Bandang Terjang Wasior Papua Barat, Warga Mengungsi ke Kapal)
Banjir Bandang Wasior Papua Barat, BNPB: 62 Bangunan Terendam

Sehingga air meluap ke badan jalan yg mengakibatkan terendamnya beberapa bangunan di sekitar Kecamatan Wasior.

Kepala Pusat Data informasi dan Komunikasi (Kapusdatinkom) BNPB Agus Wibowo menjelaskan bahwa bencana banjir di Wasior tidak menimbulkan korban luka maupun meninggal dunia. (Baca juga: Sejumlah Wilayah Diterjang Bencana, Kepala BNPB: Akibat Kerusakan Alam)

"Bangunan terdampak bencana yakni 28 rumah, 6 warung, 6 tempat usaha, 10 kios, 1 gudang, 1 fasilitas umum, 5 fsilitas pemerintah serta 4 aset pemerintah. Sedangkan kerugian masih dalam pendataan," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2019).

Masyarakat bersama petugas gabungan telah melakukan upaya pembersihan lokasi dari lumpur dan material yang terbawa banjir. "Sedangkan bantuan yang telah disalurkan berupa sandang 70 paket, mi instan 70 dus serta air mineral 48 dus," paparnya.

Menurut Agus, tim reaksi cepat (TRC) BNPB sudah melakukan koordinasi dengan bupati Teluk Wondama, Kalaksa BPBD Teluk Wondama, Dinas PUPR, dan Kepala Distrik Wasior.

Rencananya bakal dilakukan perbaikan talud (terraserring) Sungai Angris dengan cara menyambung talud yang rusak. Selain itu dilakukan pendampingan percepatan pembentukan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) dan dokumen kelengkapan administrasi pemberian dana DSP.

"SK Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana tertanggal 24 Desember 2019 telah ditandatangani oleh bupati. Masa tanggap darurat yakni 24-31 Desember 2019," terangya.

Agus menambahkan, BNPB merekomendasikan agar segera dilakukan normalisasi Sungai Angris maupun sungai lainnya karena cuaca ekstrim beberapa minggu ke depan berpotensi mengakibatkan bencana susulan.

"Juga segera dilakukan pembenahan/perbaikan talud (terraserring) di daerah aliran sungai," katanya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)