KPU: Pilwalkot Solo 2024 Tanpa Calon Jalur Perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 - 10:16 WIB
loading...
Pilwalkot Solo 2024 dipastikan tanpa pasangan calon (paslon) perseorangan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
SOLO - Pilwalkot Solo 2024 dipastikan tanpa pasangan calon (paslon) perseorangan. KPU Solo memastikan hal tersebut usai menutup pendaftaran jalur perseorangan Pilkada Solo, Minggu (13/4) pukul 23.59 WIB.
KPU telah menyosialisasikan tahapan pendaftaran sesuai dengan Pengumuman KPU Kota Surakarta Nomor: 173/PL.02.2-PU/3372/2/2024 TentangPemenuhan Dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon PerseoranganPilwakot Solo 2024.
KPU Kota Surakarta membuka penyerahan syarat dukungan BakalPasangan Calon Perseorangan mulai tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024 di KantorKPU Kota Surakarta. Hasilnya, tak ada calon perseorangan melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Soal Dukungan PKS di Pilkada Solo 2024, Gibran: Itu Bercanda, Tak Serius!
Ketua KPU Bambang Christanto mengungkapkan hingga batas akhir pendaftaran yakni pada, Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB tidak ada pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Solo yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan.
KPU telah menyosialisasikan tahapan pendaftaran sesuai dengan Pengumuman KPU Kota Surakarta Nomor: 173/PL.02.2-PU/3372/2/2024 TentangPemenuhan Dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon PerseoranganPilwakot Solo 2024.
KPU Kota Surakarta membuka penyerahan syarat dukungan BakalPasangan Calon Perseorangan mulai tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024 di KantorKPU Kota Surakarta. Hasilnya, tak ada calon perseorangan melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Soal Dukungan PKS di Pilkada Solo 2024, Gibran: Itu Bercanda, Tak Serius!
Ketua KPU Bambang Christanto mengungkapkan hingga batas akhir pendaftaran yakni pada, Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB tidak ada pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Solo yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan.
Lihat Juga :