KPU: Pilwalkot Solo 2024 Tanpa Calon Jalur Perseorangan

Senin, 13 Mei 2024 - 10:16 WIB
loading...
KPU: Pilwalkot Solo...
Pilwalkot Solo 2024 dipastikan tanpa pasangan calon (paslon) perseorangan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SOLO - Pilwalkot Solo 2024 dipastikan tanpa pasangan calon (paslon) perseorangan. KPU Solo memastikan hal tersebut usai menutup pendaftaran jalur perseorangan Pilkada Solo, Minggu (13/4) pukul 23.59 WIB.

KPU telah menyosialisasikan tahapan pendaftaran sesuai dengan Pengumuman KPU Kota Surakarta Nomor: 173/PL.02.2-PU/3372/2/2024 TentangPemenuhan Dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon PerseoranganPilwakot Solo 2024.

KPU Kota Surakarta membuka penyerahan syarat dukungan BakalPasangan Calon Perseorangan mulai tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024 di KantorKPU Kota Surakarta. Hasilnya, tak ada calon perseorangan melakukan pendaftaran.



Ketua KPU Bambang Christanto mengungkapkan hingga batas akhir pendaftaran yakni pada, Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB tidak ada pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Solo yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan.

Sehingga KPU Solo secara resmi mengeluarkan surat keputusan bahwa Pilwalkot Solo tahun 2024 tidak akan diikuti oleh paslon perseorangan. ”Semalam tak ada yang mendaftar, maka tidak ada yang maju dari jalur perseorangan,” kata Bambang, Senin (13/5).

Keputusan tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Peraturan Komisi Pemilihan umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kemudian Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.



”Ini yang mendasari kami membuat surat keputusan di Kota Solo,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)