Tewas dengan Pisau Tertancap di Perut, Fani Ternyata Dihabisi Suaminya
A
A
A
JEMBER - Setelah melakukan pemeriksaan saksi saksi, Polres Jember akhirnya berhasil mengungkap motif kematian Fani yang tewas dengan pisau menancap di perutnya.
Kematian Fani ternyata akibat dibunuh suaminya sendiri dengan pisau. Motifnya karena pelaku kecewa dan sakit hati karena tidak dihargai sebagai seorang suami. Sumber permasalahan karena kondisi ekonomi keluarga pasangan suami (pasutri) ini tidak kunjung membaik. (Baca juga: Usai Habisi Istri dengan Pisau, Suami Bunuh Diri Minum Racun)
Selama 1x24 jam Polres Jember memeriksa saksi-saksi terkait tewasnya Fani, ibu rumah tangga warga Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbulsari, Jember, akhirnya diperolah kesimpulan jika korban meninggal bukan karena bunuh diri namun dibunuh suaminya sendiri.
Selanjutnya polisi menangkan dan menggelandang Rendi, suami korban ke Mapolres Jember. (Baca juga: Warga Temukan IRT Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Suami)
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan bahwa kunci rumah dan boneka sebagai bukti paling utama dalam kasus pembunuhan ini.
“Sebelum kejadian berlangsung, Rendi yang bekerja sebagai satpam di PTPN 12 kebun karet itu pamit pulang pada dini hari kepada atasannya dengan alasan istrinya sakit,” kata Kapolres, Senin (28/10/2019).
Namun sesampai di rumahnya, tersangka kemudian membunuh istrinya dengan pisau penghabisan yang berada di sampingnya.
“Saat membunuh itu, muka istrinya ditutup dengan kain berwarna merah agar korban tidak bisa berteriak. Selanjutnya pelaku menghunuskan pisau ke perut sebelah kiri korban hingga tembus ke bawah kasur,” ujarnya.
Setelah membunuh, pelaku kemudian menutup pisau yang menancap di perut istrinya dengan boneka besar. Selanjutnya pelaku kepada keluarga istri dan keluarganya berpura-pura membeli obat ke apotik dan meminta tolong keluarganya menjenguk istrinya yang sedang sakit di rumah.
“Hingga akhirnya dua saudara pelaku kemudian bertandang ke rumah korban. Sebelum masuk rumah korban, ada kunci rumah yang di taruh di atas sepeda motor pelaku yang memang sengaja diletakkan di luar rumah oleh pelaku,” urai Kapolres.
Dengan kunci rumah itulah dua orang famili pelaku masuk ke rumah dan mendapati Fani telah meninggal dunia di kamarnya dengan pisau menancap di perutnya.
Hingga akhirnya kasus inipun dilaporkan kepada pihak berwajib. “Kasus pembunuhan ini di lakukan seorang diri oleh pelaku pada dini hari,” katanya. (Baca juga: Blokir Pertemanan di Facebook, Istri Dibunuh Suami di Kebon Jeruk)
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti seperti kain merah boneka, HP, pisau penghabisan, album foto pelaku saat bersanding di pelaminan yang saat ditemukan berada di sisi mayat korban.
Agar tidak diketahui bahwa suaminya sebagai pembunuhnya Rendi berpura-pura menangis dan bersedih atas kematian istrinya. Namun semua itu hanya alibinya.
Atas ulahnya, pelaku di jerat dengan pasal 44 ayat 3 UU 23 tahun 2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kematian Fani ternyata akibat dibunuh suaminya sendiri dengan pisau. Motifnya karena pelaku kecewa dan sakit hati karena tidak dihargai sebagai seorang suami. Sumber permasalahan karena kondisi ekonomi keluarga pasangan suami (pasutri) ini tidak kunjung membaik. (Baca juga: Usai Habisi Istri dengan Pisau, Suami Bunuh Diri Minum Racun)
Selama 1x24 jam Polres Jember memeriksa saksi-saksi terkait tewasnya Fani, ibu rumah tangga warga Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbulsari, Jember, akhirnya diperolah kesimpulan jika korban meninggal bukan karena bunuh diri namun dibunuh suaminya sendiri.
Selanjutnya polisi menangkan dan menggelandang Rendi, suami korban ke Mapolres Jember. (Baca juga: Warga Temukan IRT Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Suami)
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan bahwa kunci rumah dan boneka sebagai bukti paling utama dalam kasus pembunuhan ini.
“Sebelum kejadian berlangsung, Rendi yang bekerja sebagai satpam di PTPN 12 kebun karet itu pamit pulang pada dini hari kepada atasannya dengan alasan istrinya sakit,” kata Kapolres, Senin (28/10/2019).
Namun sesampai di rumahnya, tersangka kemudian membunuh istrinya dengan pisau penghabisan yang berada di sampingnya.
“Saat membunuh itu, muka istrinya ditutup dengan kain berwarna merah agar korban tidak bisa berteriak. Selanjutnya pelaku menghunuskan pisau ke perut sebelah kiri korban hingga tembus ke bawah kasur,” ujarnya.
Setelah membunuh, pelaku kemudian menutup pisau yang menancap di perut istrinya dengan boneka besar. Selanjutnya pelaku kepada keluarga istri dan keluarganya berpura-pura membeli obat ke apotik dan meminta tolong keluarganya menjenguk istrinya yang sedang sakit di rumah.
“Hingga akhirnya dua saudara pelaku kemudian bertandang ke rumah korban. Sebelum masuk rumah korban, ada kunci rumah yang di taruh di atas sepeda motor pelaku yang memang sengaja diletakkan di luar rumah oleh pelaku,” urai Kapolres.
Dengan kunci rumah itulah dua orang famili pelaku masuk ke rumah dan mendapati Fani telah meninggal dunia di kamarnya dengan pisau menancap di perutnya.
Hingga akhirnya kasus inipun dilaporkan kepada pihak berwajib. “Kasus pembunuhan ini di lakukan seorang diri oleh pelaku pada dini hari,” katanya. (Baca juga: Blokir Pertemanan di Facebook, Istri Dibunuh Suami di Kebon Jeruk)
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti seperti kain merah boneka, HP, pisau penghabisan, album foto pelaku saat bersanding di pelaminan yang saat ditemukan berada di sisi mayat korban.
Agar tidak diketahui bahwa suaminya sebagai pembunuhnya Rendi berpura-pura menangis dan bersedih atas kematian istrinya. Namun semua itu hanya alibinya.
Atas ulahnya, pelaku di jerat dengan pasal 44 ayat 3 UU 23 tahun 2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(shf)