Jika APBD 2020 Ingin Naik, DPRD DKI Sarankan Pangkas TKD Pimpinan SKPD

Rabu, 23 Oktober 2019 - 22:09 WIB
Jika APBD 2020 Ingin...
Jika APBD 2020 Ingin Naik, DPRD DKI Sarankan Pangkas TKD Pimpinan SKPD
A A A
JAKARTA - Usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 Pemprov DKI nampaknya tak berubah dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp89 triliun. DPRD DKI menyarankan, jika Pemprov ingin meningkatkan APBD DKI menjadi di atas Rp80 triliun harus ada yang 'dikorbankan'.

DPRD DKI sendiri menyarankan agar Pemprov DKI memangkas Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Karena KUA-PPAS 2020 sendiri dipengaruhi dengan menurunnya daya beli masyarakat.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik menuturkan, penurunan anggaran dalam usulan rancangan KUA PPAS 2020 itu disebabkan ekonomi nasional yang menyebabkan penurunan daya beli masyarakat."Artinya, meskipun sektor pajak dinaikkan, kenaikan pendapatan asli daerah dari pajak tidak akan signifikan," katanya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Rabu (23/10/2019).
Politisi Partai Gerindra itu menyarankan agar Pemprov DKI memangkas TKD pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) apabila Ingin meningkatkan anggaran 2020 seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lebih dari Rp90 triliun di tahun 2020.

"Prioritasnya infrastruktur, pemukiman dan pangan. Dana perimbangan dari pemerintah pusat sekitar Rp6,2 triliun itu tidak dicairkan dan itu masih menjadi piutang. Saya rasa semua daerah sama, ekonomi lagi kurang bagus," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sebesar Rp89 triliun. Angka tersebut tidak mengalami kenaikan dari APBD 2019.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Saefullah mengatakan, saat penetapan APBD 2019 itu memang sebesar Rp89 triliun dan pada anggaran perubahan turun menjadi Rp86,8 triliun.

Pada rancangan KUA-PPAS 2020, pihaknya sempat mengusulkan Rp95,9 Triliun. Namun, setelah dicermati, ada dana bagi hasil dan penurunan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp6,39 triliun sehingga usulan tersebut direvisi kembali.
(ysw)
Berita Terkait
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
KUPA PPAS APBD DKI 2021...
KUPA PPAS APBD DKI 2021 Disepakati Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI Ajukan Ajukan...
Pemprov DKI Ajukan Ajukan KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp85,57 Triliun
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
2 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
4 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
4 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
8 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
8 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved