Pemprov DKI Ajukan Ajukan KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp85,57 Triliun
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 10:46 WIB
loading...
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI saat mengajukan usulan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 sebesar Rp85,57 triliun ke DPRD DKI.Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI mengusulkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp85,57 triliun. KUA-PPAS ini merupakan cikal bakal APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian, pertemuan dengan beberapa Kementerian terkait, inventarisir kebutuhan, hingga kunjungan lapangan. Dia berharap kegiatan yang diusulkan tahun depan tepat sasaran.
“Kami telah melakukan inventarisasi kegiatan mana yang perlu ditebalkan dan ditambahkan, untuk bahan saat pembahasan dengan DPRD. Kegiatan tersebut antara lain penanganan banjir, kemacetan, dan tata kelola lingkungan termasuk program bedah kampung,” kata Marullah dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
Dalam usulan TAPD proyeksikan pendapatan sepanjang tahun 2023 sebesar Rp77,44 triliun. Dengan rincian mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp57,23 triliun, Pendapatan Transfer Rp16,93 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp3,27 triliun.
Serta dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp8,12 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp6,70 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp1,42 triliun. Baca: Lanjutkan Normalisasi, DKI Ganti Rugi Lahan Warga Bantaran Sungai Ciliwung
Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian, pertemuan dengan beberapa Kementerian terkait, inventarisir kebutuhan, hingga kunjungan lapangan. Dia berharap kegiatan yang diusulkan tahun depan tepat sasaran.
“Kami telah melakukan inventarisasi kegiatan mana yang perlu ditebalkan dan ditambahkan, untuk bahan saat pembahasan dengan DPRD. Kegiatan tersebut antara lain penanganan banjir, kemacetan, dan tata kelola lingkungan termasuk program bedah kampung,” kata Marullah dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
Dalam usulan TAPD proyeksikan pendapatan sepanjang tahun 2023 sebesar Rp77,44 triliun. Dengan rincian mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp57,23 triliun, Pendapatan Transfer Rp16,93 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp3,27 triliun.
Serta dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp8,12 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp6,70 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp1,42 triliun. Baca: Lanjutkan Normalisasi, DKI Ganti Rugi Lahan Warga Bantaran Sungai Ciliwung
Lihat Juga :