DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak

Rabu, 04 November 2020 - 15:30 WIB
loading...
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov DKI akan membahas APBD Perubahan DKI 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara pararel di Puncak, Bogor.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2020 akan kembali dilakukan masing-masing Komisi DPRD DKI Jakarta pada Kamis 5 November 2020 besok. Pembahasan yang berlangsung kembali di kawasan Puncak itu juga berbarengan dengan pembahasan RAPBD DKI 2021.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD berencana menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2021 pada 20 November 2020. Prosesnya berjalan paralel dan tumpang tindih dengan pembahasan APBD Perubahan tahun 2020, sehingga waktu yang tersedia sangat sempit.

Salah satu akibatnya, kata Anthony adalah durasi pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2021 di tingkat komisi dikebut hanya dua hari. Menurutnya APBD 2021 yang rencananya senilai Rp77,7 triliun dan terdiri dari belasan ribu kegiatan hingga ratusan ribu rincian komponen itu, pembahasan tidak mungkin dilakukan secara cermat dan detail hanya dengan waktu dua hari. (Baca: Anies Gunakan Dana Pinjaman dari Pemerintah Pusat untuk 6 Pembangunan Infrastruktur)

"Kalau waktu pembahasan komisi hanya dua hari, jelas tidak mungkin untuk membahas satu per satu dengan cermat dan teliti. Jangan sampai angka-angka sudah dimasukkan diam-diam di belakang layar oleh segelintir oknum, lalu rapat pembahasan ternyata hanya formalitas dan basa-basi, dan nanti anggaran disahkan begitu saja tanpa melalui proses yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Anthony kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, besok legislatif dan eksekutif akan membahas KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021 di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor, Jawa Barat. Taufik menjelaskan alasan DPRD kembali memilih Puncak Bogor membahas APBD, karena kapasitas gedung di ruang paripurna tak bisa menampung anggota legislatif dan eksekutif. Mengingat saat ini masih pandemi corona, tamu harus 50% dari kapasitas gedung.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD sendiri berjumlah 56 orang ditambah lagi Dinas perangkat daerah Pemprov DKI berikut staf-stafnya. "Iya karena di sini kan tidak memadai tetap masih 50% kan. Ini anggota dewan aja 56 kalau ditambah SKPD bisa ratusan enggak cukup," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Pentagon: Serangan Rudal...
Pentagon: Serangan Rudal Iran Tewaskan 2 Tentara AS, 1 Lainnya 1 Hilang
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
10 Akademi Militer Terbaik...
10 Akademi Militer Terbaik di Dunia, West Point Paling Bergengsi
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
Aksi Nyata Pemprov DKI...
Aksi Nyata Pemprov DKI Jakarta Atasi Polusi Udara di Ibu Kota
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved