Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat

Kamis, 05 November 2020 - 12:43 WIB
loading...
Target Pajak 2021 Senilai...
Target pendapatan dari sektor pajak sekitar Rp41,5 triliun dinilai DPRD DKI akan membebani masyarakat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2021 telah dimulai di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/11/2020). Target pendapatan dari sektor pajak sekitar Rp41,5 triliun dinilai DPRD DKI akan membebani masyarakat.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi mengatakan, Pemprov DKI menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 dengan nilai Rp77,7 triliun. Menurutnya, Pemprov DKI kurang cermat dalam menghitung target pajak dan belanja pegawai, sehingga diperkirakan bisa defisit anggaran hingga Rp7,7 triliun.

“Target pajak 2021 direncanakan sebesar Rp41,5 triliun. Namun, setelah kami lihat tabel-tabel perhitungannya, kami mempertanyakan mengapa target pajak air tanah, pajak hiburan, dan pajak parkir melesat jauh di atas perolehan 2019,” kata Viani Limardi dalam siaran tertulisnya, Kamis (5/11/2020)

Target pajak air tanah, pajak hiburan, dan pajak parkir di KUA PPAS tahun 2020 adalah masing-masing Rp1 triliun, Rp 4 triliun, danRp 1,35 triliun. Sementara, realisasi ketiga pajak tersebut pada tahun 2019 hanya Rp125 miliar, Rp859 miliar, dan Rp532,5 miliar.

Menurut Viani apabila dilakukan simulasi perhitungan dengan data perolehan ketiga pajak tersebut pada realisasi tahun 2019 maka nilai target pajak 2021 yang wajar adalah Rp36,6 triliun. (Baca: PSBB Transisi, Transjakarta Operasikan Kembali Rute 7C Cibubur–BKN)

“Kondisi tahun 2021 diproyeksikan kita masih menghadapi pandemi, sehingga mustahil jika perolehan ketiga pajak tersebut bisa melonjak tinggi. Menurut kami, target pajak Rp36,6 triliun lebih masuk akal. Ini sejalan dengan perkiraan Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) di rapat Banggar bahwa target pajak tahun 2020 adalah Rp30,8 triliun,” ungkapnya.

Pemprov DKI juga tidak elok berambisi meraup pajak sampai Rp41,5 triliun di tengah pandemi karena menaikkan pajak bukanlah pilihan. “Pajak yang dinaikkan akhirnya menekan masyarakat, padahal tahun depan harus fokus terhadap stimulus ekonomi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Rekomendasi
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved