Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat

Kamis, 05 November 2020 - 12:43 WIB
loading...
Target Pajak 2021 Senilai...
Target pendapatan dari sektor pajak sekitar Rp41,5 triliun dinilai DPRD DKI akan membebani masyarakat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2021 telah dimulai di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/11/2020). Target pendapatan dari sektor pajak sekitar Rp41,5 triliun dinilai DPRD DKI akan membebani masyarakat.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi mengatakan, Pemprov DKI menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 dengan nilai Rp77,7 triliun. Menurutnya, Pemprov DKI kurang cermat dalam menghitung target pajak dan belanja pegawai, sehingga diperkirakan bisa defisit anggaran hingga Rp7,7 triliun.

“Target pajak 2021 direncanakan sebesar Rp41,5 triliun. Namun, setelah kami lihat tabel-tabel perhitungannya, kami mempertanyakan mengapa target pajak air tanah, pajak hiburan, dan pajak parkir melesat jauh di atas perolehan 2019,” kata Viani Limardi dalam siaran tertulisnya, Kamis (5/11/2020)

Target pajak air tanah, pajak hiburan, dan pajak parkir di KUA PPAS tahun 2020 adalah masing-masing Rp1 triliun, Rp 4 triliun, danRp 1,35 triliun. Sementara, realisasi ketiga pajak tersebut pada tahun 2019 hanya Rp125 miliar, Rp859 miliar, dan Rp532,5 miliar.

Menurut Viani apabila dilakukan simulasi perhitungan dengan data perolehan ketiga pajak tersebut pada realisasi tahun 2019 maka nilai target pajak 2021 yang wajar adalah Rp36,6 triliun. (Baca: PSBB Transisi, Transjakarta Operasikan Kembali Rute 7C Cibubur–BKN)

“Kondisi tahun 2021 diproyeksikan kita masih menghadapi pandemi, sehingga mustahil jika perolehan ketiga pajak tersebut bisa melonjak tinggi. Menurut kami, target pajak Rp36,6 triliun lebih masuk akal. Ini sejalan dengan perkiraan Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) di rapat Banggar bahwa target pajak tahun 2020 adalah Rp30,8 triliun,” ungkapnya.

Pemprov DKI juga tidak elok berambisi meraup pajak sampai Rp41,5 triliun di tengah pandemi karena menaikkan pajak bukanlah pilihan. “Pajak yang dinaikkan akhirnya menekan masyarakat, padahal tahun depan harus fokus terhadap stimulus ekonomi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Infografis
4 Alasan Trump Bangun...
4 Alasan Trump Bangun Golden Dome Senilai Rp2.869 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved