Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat

Kamis, 05 November 2020 - 12:43 WIB
loading...
Target Pajak 2021 Senilai...
Target pendapatan dari sektor pajak sekitar Rp41,5 triliun dinilai DPRD DKI akan membebani masyarakat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2021 telah dimulai di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/11/2020). Target pendapatan dari sektor pajak sekitar Rp41,5 triliun dinilai DPRD DKI akan membebani masyarakat.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi mengatakan, Pemprov DKI menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 dengan nilai Rp77,7 triliun. Menurutnya, Pemprov DKI kurang cermat dalam menghitung target pajak dan belanja pegawai, sehingga diperkirakan bisa defisit anggaran hingga Rp7,7 triliun.

“Target pajak 2021 direncanakan sebesar Rp41,5 triliun. Namun, setelah kami lihat tabel-tabel perhitungannya, kami mempertanyakan mengapa target pajak air tanah, pajak hiburan, dan pajak parkir melesat jauh di atas perolehan 2019,” kata Viani Limardi dalam siaran tertulisnya, Kamis (5/11/2020)

Target pajak air tanah, pajak hiburan, dan pajak parkir di KUA PPAS tahun 2020 adalah masing-masing Rp1 triliun, Rp 4 triliun, danRp 1,35 triliun. Sementara, realisasi ketiga pajak tersebut pada tahun 2019 hanya Rp125 miliar, Rp859 miliar, dan Rp532,5 miliar.

Menurut Viani apabila dilakukan simulasi perhitungan dengan data perolehan ketiga pajak tersebut pada realisasi tahun 2019 maka nilai target pajak 2021 yang wajar adalah Rp36,6 triliun. (Baca: PSBB Transisi, Transjakarta Operasikan Kembali Rute 7C Cibubur–BKN)

“Kondisi tahun 2021 diproyeksikan kita masih menghadapi pandemi, sehingga mustahil jika perolehan ketiga pajak tersebut bisa melonjak tinggi. Menurut kami, target pajak Rp36,6 triliun lebih masuk akal. Ini sejalan dengan perkiraan Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) di rapat Banggar bahwa target pajak tahun 2020 adalah Rp30,8 triliun,” ungkapnya.

Pemprov DKI juga tidak elok berambisi meraup pajak sampai Rp41,5 triliun di tengah pandemi karena menaikkan pajak bukanlah pilihan. “Pajak yang dinaikkan akhirnya menekan masyarakat, padahal tahun depan harus fokus terhadap stimulus ekonomi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
FBI Tuding Korea Utara...
FBI Tuding Korea Utara Retas Kripto Senilai Rp25 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved