Bocah Enam Tahun Tewas Dianiaya Pacar Lesbi Bibinya
A
A
A
KUTAI KARTANEGARA - Seorang bocah berusia enam tahun berinisial PTA meninggal dunia setelah dianiaya oleh pacar lesbi bibinya. Korban yang tinggal di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai kartanegara, Kalimantan Timur itu, meninggal setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Abdul Wahab Syahranie, Samarinda.
Kapolsek Sangasanga Iptu Muhammad Afnan menjelaskan, korban dianiaya oleh Susanti (19). Perempuan muda ini punya hubungan khusus dan tinggal bersama dengan Midah (17) yang tak lain adalah bibi dari korban. Mereka bertiga tinggal serumah di sebuah kontrakan di Kecamatan Sangasanga.
“Penganiayaan terhadap korban sudah terjadi berulang kali dengan menggunakan pendeng, gantungan baju, dan sepatu. Puncaknya pada 30 September 2019, korban mengalami kondisi kritis dengan luka lebam dan membiru di sekujur tubuh,” kata Afnan, Jumat (4/10/2019).
Korban sempat dirawat di rumah sakit selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia Kamis 3 Oktober 2019 dan langsung dimakamkan. “Susanti dan Midah yang membawa ke rumah sakit. Namun saat ditangani di IGD, Susanti kabur dan menghilang,” tambahnya.
Susanti sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Sedangkan Midah masih berstatus saksi karena tidak terlibat penganiayaan. “Motifnya adalah pelaku kesal karena korban kerap rewel. Disuruh makan susah. Begitu pengakuan tersangka dan saksi,” kata Afnan.
Soal hubungan keduanya, Afnan menyebut dari hasil pengakuan keduanya mereka adalah pasangan sejenis. “Mereka sudah tinggal bersama selama lima bulan di kos tersebut. Sementara korban dititip oleh ibunya karena bekerja di Balikpapan,” katanya.
Kapolsek Sangasanga Iptu Muhammad Afnan menjelaskan, korban dianiaya oleh Susanti (19). Perempuan muda ini punya hubungan khusus dan tinggal bersama dengan Midah (17) yang tak lain adalah bibi dari korban. Mereka bertiga tinggal serumah di sebuah kontrakan di Kecamatan Sangasanga.
“Penganiayaan terhadap korban sudah terjadi berulang kali dengan menggunakan pendeng, gantungan baju, dan sepatu. Puncaknya pada 30 September 2019, korban mengalami kondisi kritis dengan luka lebam dan membiru di sekujur tubuh,” kata Afnan, Jumat (4/10/2019).
Korban sempat dirawat di rumah sakit selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia Kamis 3 Oktober 2019 dan langsung dimakamkan. “Susanti dan Midah yang membawa ke rumah sakit. Namun saat ditangani di IGD, Susanti kabur dan menghilang,” tambahnya.
Susanti sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Sedangkan Midah masih berstatus saksi karena tidak terlibat penganiayaan. “Motifnya adalah pelaku kesal karena korban kerap rewel. Disuruh makan susah. Begitu pengakuan tersangka dan saksi,” kata Afnan.
Soal hubungan keduanya, Afnan menyebut dari hasil pengakuan keduanya mereka adalah pasangan sejenis. “Mereka sudah tinggal bersama selama lima bulan di kos tersebut. Sementara korban dititip oleh ibunya karena bekerja di Balikpapan,” katanya.
(wib)