Heboh Penemuan Mayat Bocah di Grabag Magelang, Diduga Tewas Dianiaya
loading...
A
A
A
MAGELANG - Penemuan mayat bocah WSH (13) warga Sudimoro, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang di perkebunan kopi wilayah Grabag terungkap. Polres Magelang mengamankan satu orang yang diduga melakukan penganiayaan.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pada Kamis (4/8/2022) Kepala Desa Baleagung melapor ke Polsek Grabag bahwa ada warganya belum pulang ke rumah. Sebelumnya, anak tersebut pergi bersama temannya. Orang tuanya mencari, namun tidak menemukannya.
Baca juga: Kronologi Gadis SMP Disekap dan Dijadikan Budak Seks hingga Sekarat
“Setelah dilakukan pencarian di kebun kopi ternyata si anak tersebut yang diduga hilang telah meninggal dunia. Diduga meninggal akibat luka-luka pada tubuh korban,” kata kapolres, Jumat (5/8/2022).
Setelah dievakuasi, korban dibawa ke Rumah Sakit Muntilan (RSUD) Kabupaten Magelang untuk diautopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya. Diduga telah menjadi korban penganiayaan dan akhirnya meninggal dunia. "Satu orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban telah diamankan," imbuhnya.
Terduga pelaku penganiayaan, ternyata teman korban sendiri, yaitu yang mengajak korban pergi keluar. “Untuk perkembangan lebih lanjut masih kami dalami, dan akan kita sampaikan melalui press release kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Pihaknya menduga adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun akan diperdalam lagi terkait motif yang dilakukan pelaku.
Hasil autopsi, sambung kapolres, ada luka akibat benda tumpul dan benda tajam di bagian kepala dan kaki. "Nanti kita lihat hasil resminya yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit, demi penyelidikan lebih lanjut, untuk lebih membuat lebih terang perkara ini," paparnya.
Kapolres menyatakan, kasus ini perlu didalami lagi, apakah ada unsur kesengajaan atau unsur perencanaan menghilangkan nyawa seseorang. Dugaan sementara pelaku mengambil barang milik korban berupa sebuah handphone.
“Sehingga terduga pelaku merasa ketakutan. Selanjutnya terduga pelaku penganiayaan mengajak korban keluar dan terjadi perkelahian di sana yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tuturnya.
Kasus anak-anak ini akan ditangani Unit PPA dari Satreskrim Polres Magelang. “Karena waktu penyelidikan sangat singkat, sehingga ini akan dipercepat. Dan informasi terakhir dari Kasatreskrim, nanti malam sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sebagai terduga pelaku,” pungkasnya
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pada Kamis (4/8/2022) Kepala Desa Baleagung melapor ke Polsek Grabag bahwa ada warganya belum pulang ke rumah. Sebelumnya, anak tersebut pergi bersama temannya. Orang tuanya mencari, namun tidak menemukannya.
Baca juga: Kronologi Gadis SMP Disekap dan Dijadikan Budak Seks hingga Sekarat
“Setelah dilakukan pencarian di kebun kopi ternyata si anak tersebut yang diduga hilang telah meninggal dunia. Diduga meninggal akibat luka-luka pada tubuh korban,” kata kapolres, Jumat (5/8/2022).
Setelah dievakuasi, korban dibawa ke Rumah Sakit Muntilan (RSUD) Kabupaten Magelang untuk diautopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya. Diduga telah menjadi korban penganiayaan dan akhirnya meninggal dunia. "Satu orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban telah diamankan," imbuhnya.
Terduga pelaku penganiayaan, ternyata teman korban sendiri, yaitu yang mengajak korban pergi keluar. “Untuk perkembangan lebih lanjut masih kami dalami, dan akan kita sampaikan melalui press release kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Pihaknya menduga adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun akan diperdalam lagi terkait motif yang dilakukan pelaku.
Hasil autopsi, sambung kapolres, ada luka akibat benda tumpul dan benda tajam di bagian kepala dan kaki. "Nanti kita lihat hasil resminya yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit, demi penyelidikan lebih lanjut, untuk lebih membuat lebih terang perkara ini," paparnya.
Kapolres menyatakan, kasus ini perlu didalami lagi, apakah ada unsur kesengajaan atau unsur perencanaan menghilangkan nyawa seseorang. Dugaan sementara pelaku mengambil barang milik korban berupa sebuah handphone.
“Sehingga terduga pelaku merasa ketakutan. Selanjutnya terduga pelaku penganiayaan mengajak korban keluar dan terjadi perkelahian di sana yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tuturnya.
Kasus anak-anak ini akan ditangani Unit PPA dari Satreskrim Polres Magelang. “Karena waktu penyelidikan sangat singkat, sehingga ini akan dipercepat. Dan informasi terakhir dari Kasatreskrim, nanti malam sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sebagai terduga pelaku,” pungkasnya
(msd)