Promosikan Garam Amed, Pemkab Karangasem Gelar Festival Garam

Kamis, 03 Oktober 2019 - 21:29 WIB
Promosikan Garam Amed,...
Promosikan Garam Amed, Pemkab Karangasem Gelar Festival Garam
A A A
AMLAPURA - Peresmian Festival Sentra Garam Amed Bali (Bali Amed Salt Centre) ditandai dengan pemukulan gong yang dilakukan oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, pada Kamis (3/10/2019) di obyek wisata Tirta Jemeluk, Lebah Purwakerti, Karangasem, Bali.

Dalam sambutannya Bupati Mas Sumatri mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Amed yang sudah berinisiatif untuk melaksanakan festival garam amed sebagai ajang promosi garam amed kepada masyarakat luas, serta melestarikan proses pembuatan garam yang sangat unik dan tradisional untuk menunjang objek wisata yang ada daerah ini.

"Untuk kita ketahui bersama bahwa garam amed adalah hasil produksi sekelompok petani garam yang mampu mempertahankan kualitas garamnya dari faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari keduanya yang memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik terhadap keberadaan garam amed," kata Mas Sumatri.

Kelompok petani garam amed mampu mengemas festival ini menjadi paket wisata yang punya daya tarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. "Merupakan kebanggaan bagi kita bersama bahwa garam amed Bali adalah produk garam yang pertama di Indonesia yang dilindungi kekayaan intelektualnya, terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektua l Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia dengan sertifikat Indikasi GeografiS (IG) ID G 000000038 pada tanggal 23 Desember 2015.

"Dengan telah diterimanya sertifikat IG maka garam amed secara resmi telah diakui keberadaan (IG) nya sehingga akan menjadi perhatian bagi kita bersama untuk meningkatkan produksinya dalam rangka mendukung kesejahetraan petani garam amed," tegas Bupati Mas Sumatri.

Menurutnya, kita harus menyiapkan diri untuk menghadapi pasar bebas, di mana kita dihadapkan dengan persaingan global. Oleh karena itu, pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan perlindungan dan mekanisme perdagangan global tersebut sangat perlu kita pahami dan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dituntut untuk menerapkan manajemen usaha yang konsisten, seperti pengelolaan keuangan, tertib administrasi, penggunaan teknologi, merencanakan produksi dan mampu membuka akses pasar.

Tidak kalah panting menurut Buapti adalah kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat dalam melakukan inovasi produk dan teknologi, membuka jaringan pasar dalam negeri ataupun luar negeri.

"Salah satu bentuk mekanisme yang harus dipahami dalam menghadapi globalisasi adalah pemahaman tentang Indikasi Geografis. Berbicara masalah Indikasi Geografis di mana tanda IG berbentuk label dan logo yang merupakan jaminan kualitas produk khas yang dihasilkan oleh wilayah tenen sena sistem sosial budaya dan kearifan lokal masyarakat."

Manfaat dari Indikasi Geografis adalah merupakan jaminan kualitas dari produsen untuk kepuasan konsumen dan permintaan bertambah, harga meningkat, pendapatan meningkat dan kesejahteraan petani garam pun terdongkrak naik.

Pembukaan festival yang akan berlangsung dari 3 s.d 19 Oktober 2019 dihadiri Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, anggota DPRD, Dinas Perikanan Provinsi Bali, LSM, dan undangan lainnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)