Mayoritas Tim Damkar Kobar Terpapar Karbon Monoksida Lebihi Batas Normal
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Tim Kesehatan dari RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng melakukan tes kesehatan kepada 31 orang petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kobar untuk mengetahui kandungan zat monoksida (CO) di markas Damkar Kobar, Kamis (19/9/2019) pagi. Tes kesehatan bagi tim Satgas Karhutla ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyakit ISPA dan juga untuk mengetahu seberapa besar zat CO di dalam paru paru petugas, lantaran setiap hari berjibaku dengan asap kebakaran lahan.
“Jadi tim dari RSUD Sultan Imanuddin menndatangi markas Damkar untuk mengecek kondisi kesehatan. Mulai melihat tensinya, cek fisik dan yang terakhir adalah mengecek kandungan CO di dalam paru menggunakan alat smoke analyzed,” ujar dokter spesialis paru RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Zainudin Azis Sp disela-sela kegiatannya memeriksa Tim Satgas Karhutla, Kamis (19/9/2019) pagi.
Dia menjelaskan, untuk tingkatan kandungan monoksida (CO) dalam tubuh, angka 1 sampai 6 PPM masuk dalam kategori normal, 7 sampai 9 masuk dalam kategori waspada dan nilai 10 atau lebih sudah melebihi batas atau berbahaya.
Saat dicek dari 31 orang, mayoritas di angka 10 PPM, bahkan ada yang mencapai 37 PPM, 24 PPM. Namun rata rata diangka 10-15 PPM.
“Namun angka ini tidak bisa langsung dikatakan parah karena asap kebakaran lahan, jika orangnya perokok berat bisa jadi efek angka tinggi PPM nya dari situ,” ujar Zainudin.
Dia melanjutkan, data yang sudah ia dapat ini selanjutkan akan dilakukan tes lanjutan bagi yang kandungan monoksidanya di atas 10 PPM.
“Di situlah nantinya akan ketahuan secara detail apakah ini gara gara asap karhutla atau memang orangnya perokok berat. Dan semua hasil kita serahkan ke Dinkes Kobar,” tambah Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Fachrudin.
Sementara itu, Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan, jika nantinya berdasarkan analisa tim kesehatan ada petugas yang harus dilakukan perawatan akan diikuti saran dan anjurannya.
“Ya kita lihat nanti hasil analisa tim dokter rumah sakit dan Dinkes Kobar. Jika memang harus istirahat maka akan kita istirahatkan, Karena bagi kami keselamatan petugas yang utama,” timpalnya.
Sebelumnya, sebanyak 16 orang dari tim satuan tugas (satgas) kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dalam paru parunya sudah terkandung zat monoksida yang mencapai kadar angka 9 mendekati 10 atau sudah melebihi batas (berbahaya).
Hal ini diketahui setelah 39 orang anggota BPBD Kobar melakukan pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kobar pada Senin (16/9/2019). Saat ini ke- 16 anggota BPBD Kobar tersebut harus istirahat total.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular, Dinkes Kobar Ahmad Sulkan menuturkan, Tim Satgas Karhutla Kobar telah mengajukan pemeriksaan atas kandungan monoksida dalam paru-paru.
"Hasilnya, dari 39 anggota BPBD Kobar, ada 16 orang yang sudah melebihi batas normal dan 4 orang yang dalam kategori waspada," ujar Sulkan.
“Jadi tim dari RSUD Sultan Imanuddin menndatangi markas Damkar untuk mengecek kondisi kesehatan. Mulai melihat tensinya, cek fisik dan yang terakhir adalah mengecek kandungan CO di dalam paru menggunakan alat smoke analyzed,” ujar dokter spesialis paru RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Zainudin Azis Sp disela-sela kegiatannya memeriksa Tim Satgas Karhutla, Kamis (19/9/2019) pagi.
Dia menjelaskan, untuk tingkatan kandungan monoksida (CO) dalam tubuh, angka 1 sampai 6 PPM masuk dalam kategori normal, 7 sampai 9 masuk dalam kategori waspada dan nilai 10 atau lebih sudah melebihi batas atau berbahaya.
Saat dicek dari 31 orang, mayoritas di angka 10 PPM, bahkan ada yang mencapai 37 PPM, 24 PPM. Namun rata rata diangka 10-15 PPM.
“Namun angka ini tidak bisa langsung dikatakan parah karena asap kebakaran lahan, jika orangnya perokok berat bisa jadi efek angka tinggi PPM nya dari situ,” ujar Zainudin.
Dia melanjutkan, data yang sudah ia dapat ini selanjutkan akan dilakukan tes lanjutan bagi yang kandungan monoksidanya di atas 10 PPM.
“Di situlah nantinya akan ketahuan secara detail apakah ini gara gara asap karhutla atau memang orangnya perokok berat. Dan semua hasil kita serahkan ke Dinkes Kobar,” tambah Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Fachrudin.
Sementara itu, Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan, jika nantinya berdasarkan analisa tim kesehatan ada petugas yang harus dilakukan perawatan akan diikuti saran dan anjurannya.
“Ya kita lihat nanti hasil analisa tim dokter rumah sakit dan Dinkes Kobar. Jika memang harus istirahat maka akan kita istirahatkan, Karena bagi kami keselamatan petugas yang utama,” timpalnya.
Sebelumnya, sebanyak 16 orang dari tim satuan tugas (satgas) kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dalam paru parunya sudah terkandung zat monoksida yang mencapai kadar angka 9 mendekati 10 atau sudah melebihi batas (berbahaya).
Hal ini diketahui setelah 39 orang anggota BPBD Kobar melakukan pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kobar pada Senin (16/9/2019). Saat ini ke- 16 anggota BPBD Kobar tersebut harus istirahat total.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular, Dinkes Kobar Ahmad Sulkan menuturkan, Tim Satgas Karhutla Kobar telah mengajukan pemeriksaan atas kandungan monoksida dalam paru-paru.
"Hasilnya, dari 39 anggota BPBD Kobar, ada 16 orang yang sudah melebihi batas normal dan 4 orang yang dalam kategori waspada," ujar Sulkan.
(sms)