Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Kota Jambi Terpaksa Diliburkan

Senin, 02 Oktober 2023 - 20:37 WIB
loading...
Kabut Asap Memburuk,...
Kondisi udara akibat kabut asap di Kota Jambi memburuk dan tidak sehat mengakibatkan seluruh satuan pendidikan diliburkan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAMBI - Kondisi udara akibat kabut asap di Kota Jambi memburuk dan tidak sehat mengakibatkan seluruh satuan pendidikan diliburkan mulai 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023.

Keputusan ini disampaikan melalui Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 05/INS/X/HKU/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Antisipasi Kabut Asap di Kota Jambi.


"Mulai hari ini Pemerintah Kota Jambi sudah membuat edaran pada seluruh satuan pendidikan kelompok bermain (KB), PAUD, TK, SD dan SMP baik pemerintah, swasta, maupun kementerian agama diliburkan," ujar Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Senin (2/10/2023).



Menurut dia, untuk TK ataupun PAUD dan kelompok belajar pihaknya meliburkan.

"Karena mereka belum mengenal namanya sistem daring dan sebagainya. Jadi kita liburkan," tegasnya.

Wali Kota mengkhawatirkan adanya kecenderungan peningkatan konsentrasi partikulat dan parameter kritis pengukuran Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Jambi.



Dalam kurun waktu beberapa hari terakhir di Kota Jambi, menunjukkan kualitas udara dalam kategori tidak sehat (unhealthy), yaitu tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan.

"Kita terus memantau kondisi asap, memantau pergerakan udara selama sepekan ini. Pada hari Sabtu dan Minggu kemarin kondisi udara akibat kabut asap tidak sehat," ujar Fasha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1646 seconds (0.1#10.140)