Beli Biskuit Pakai Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polisi

Kamis, 05 September 2019 - 14:28 WIB
Beli Biskuit Pakai Uang...
Beli Biskuit Pakai Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polisi
A A A
BEKASI - Seorang ibu rumah tangga nekad mengedarkan uang palsu (upal) di Kampung Cikedokan, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Akibatnya, wanita yang bernama Kubil Laela Sari (38) diamankan petugas kepolisian berikut barang bukti uang palsu yang sedang di edarkan tersangka.

”Tersangka kami amankan setelah membeli biskuit dan rokok di warung klontong milik warga di Kampung Cikedokan,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Setu, AKP Wahid Key, Kamis (5/8). Menurutnya, tersangka berhasil diamankan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aksinya.

Wahid menjelaskan, mulanya warung kelontong milik Dahya di datangi pelaku. Pelaku membeli sejumlah biskuit berikut rokok menggunakan uang pecahan Rp20 ribu. Ketika hendak beranjak pergi, pemilik warung langsung memanggil pelaku dan mengabarkan jika uang yang telah diberikan palsu.

Namun, pelaku tetap berkelit mengaku jika uang yang telah diberikan merupakan pecahan rupiah asli. Pemilik warung kemudian tidak memberikan kesempatan pelaku pergi.

Tak lama, korban menghubungi kepolisian. Sampai di lokasi, pelaku langsung ditangkap.”Pemilik warung sadar itu uang palsu, hingga pelaku dikejar dan ditangkap warga,” katanya.

Bahkan, kata dia, saat diinterograsi dan digeledah ditemukan uang palsu pecahan Rp 20 ribuan dengan total senilai Rp940 ribu. Tidak hanya disitu petugas sedang memburu pemasoknya. ”Kita masih lakukan pengembangan, karena berdasarkan pengakuan pelaku beli dari orang lain dengan harga murah,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, dua uang kertas Rp20.000, yang diduga palsu, 47 uang kertas Rp20.000 yang diduga palsu total senilai Rp940.000, uang kembalian dan rokok maupun jajanan yang dibeli pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 244 KUHP subsider 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Polisi Sita Uang Palsu...
Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp1 Miliar dari Mbah Jamrong
Bongkar Sindikat Upal,...
Bongkar Sindikat Upal, 4 Orang Diamankan bersama Uang Rp11 Miliar
Sindikat Pengedar dan...
Sindikat Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Purwakarta Diciduk Polisi
Selama 2 Tahun Eks Karyawan...
Selama 2 Tahun Eks Karyawan Bank Ini Edarkan Rp600 Juta Uang Palsu
Pembeli Dolar Palsu...
Pembeli Dolar Palsu Ini Mengaku Ingin Pergunakan Uang untuk Pesugihan
Ciduk Sindikat Pencetak...
Ciduk Sindikat Pencetak Upal, Polisi Sita Uang Palsu Rp77 Miliar
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 jam yang lalu
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 jam yang lalu
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
3 jam yang lalu
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
5 jam yang lalu
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
5 jam yang lalu
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
6 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Langka, Sekarang...
Gara-gara Langka, Sekarang Beli Minyakita Wajib Pakai KTP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved