Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp1 Miliar dari Mbah Jamrong

Selasa, 17 Agustus 2021 - 01:17 WIB
loading...
Polisi Sita Uang Palsu...
Unit Reskim Polsek Cileungsi menangkap pria berinisial SD alias Mbah Jamrong dan menyita uang palsu senilai Rp1 miliar. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Unit Reskim Polsek Cileungsi menangkap pria berinisial SD alias Mbah Jamrong terkait peredaran uang palsu . Dari pelaku, polisi mendapati lembaran uang palsu hampir senilai Rp1 miliar.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan penangkapan itu berawal dari pengembangan kasus pengedar uang palsu berinisial AG dan AR yang ditangkap di wilayah Cileungsi Kabupaten Bogor. Baca juga: Ternyata, Pembuat Upal yang Ditangkap di NTB Pecatan Polisi

"Hasil interogasi dari 2 pelaku itu (AG dan AR) membeli uang palsu dari seseorang bernama Mbah Jamrong di Kabupaten Sukabumi. Pengakuannya telah membelanjakan uang palsu itu ke-11 warung yang ada di Desa Mampir dan Desa Dayeuh," kata Andri dalam keterangannya, Senin (16/8/2021). Baca juga: Waspadai Uang Palsu, Dollar Palsu Senilai Rp3 Miliar Nyaris Beredar di Kelapa Gading

Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lain yakni berinisial EH sebagai perantara dan DR sebagai pengedar. Lalu, kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap SD alias Mba Jamrong di wilayah Bandung pada Minggu 15 Agustus 2021. "Hasil pengembangan kasus peredaran uang palsu ada 3 orang lain yang berhasil diamankan (SD, EH dan DR). Jadi totalnya ada 5 tersangka," jelasnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan polisi di antaranya pecahan uang 100.000 diduga palsu sebanyak 15 lembar, 10 bungkus rokok hasil membelanjakan uang palsu, money detector dan uang palsu lainnya dengan nominal hampir 1 miliar. "Pasal yang disangkakan Pasal 244 dan atau Pasal 245 KUHP ancaman 15 tahun penjara," ungkap Andri.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu ini. Termasuk memburu pelaku lainnya berinisal AD yang masih dalam pengejaran. "Kasusnya masih terus kita kembangkan, masih ada 1 orang yang DPO (Daftar Pencarian Orang)," tutupnya. Foto : dok polisi
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Unit Khusus Israel Menjarah...
Unit Khusus Israel Menjarah Emas Senilai Rp414 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved