Bongkar Sindikat Upal, 4 Orang Diamankan bersama Uang Rp11 Miliar
Minggu, 23 Mei 2021 - 23:41 WIB
loading...
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang menunjukkan uang palsu pecahan 100.000 dalam ekspose perkara. Foto: iNews TV/Toiskandar
A
A
A
INDRAMAYU - Sindikat pengedar uang palsu (upal) di Kabupaten Indramayu , Jawa Barat (Jabar) berhasil dibongkar Polres Indramayu , Minggu (23/5/2021).
Kejadian itu berawal saat polisi melakukan patroli dan mendapati ada dua orang yang bertindak mencurigakan.
![Bongkar Sindikat Upal, 4 Orang Diamankan bersama Uang Rp11 Miliar]()
Baca juga: Ada Instruksi Presiden Jokowi, 6 Tempat Wisata di Bandung Langsung Ditutup
“Total ada empat orang tersangka yang berhasil diamankan, di Desa Jayalaksana Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu, (20/5/2021),” kata Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang.
Dari tangan para tersangka total ada rp11,5 miliar. Uang palsu pecahan 100 ribu yang sudah siap edar berhasil disita polisi. Selain uang palsu, dalam bentuk rupiah polisi juga mengamankan uang palsu dalam bentuk mata uang Canada, dollar Amerika dan dollar Singapura.
Kejadian itu berawal saat polisi melakukan patroli dan mendapati ada dua orang yang bertindak mencurigakan.

Baca juga: Ada Instruksi Presiden Jokowi, 6 Tempat Wisata di Bandung Langsung Ditutup
“Total ada empat orang tersangka yang berhasil diamankan, di Desa Jayalaksana Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu, (20/5/2021),” kata Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang.
Dari tangan para tersangka total ada rp11,5 miliar. Uang palsu pecahan 100 ribu yang sudah siap edar berhasil disita polisi. Selain uang palsu, dalam bentuk rupiah polisi juga mengamankan uang palsu dalam bentuk mata uang Canada, dollar Amerika dan dollar Singapura.
Lihat Juga :