Pemprov DKI dan DPRD Sepakati P-APBD 2019, Turun Rp2,4 triliun

Rabu, 14 Agustus 2019 - 17:00 WIB
Pemprov DKI dan DPRD...
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati P-APBD 2019, Turun Rp2,4 triliun
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama unsur pimpinan DPRD DKI Jakarta, menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2019, di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019). Hasil pembahasan disepakati Perubahan APBD DKI Jakarta 2019 sebesar Rp86,89 triliun atau turun sekitar Rp2,4 dari APBD induk sebesar Rp89 triliun.

Dengan adanya kesepakatan dengan legislatif itu, diharapkan program-program tahun 2019 dapat dituntaskan dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta. “Alhamdulillah tadi kita telah tuntas di dalam pembahasan rancangan KUPA dan PPAS. Harapannya, dengan ini nanti kita akan bisa finalisasi program-program tahun 2019. Angka yang disepakati adalah 86,89 triliun. Jadi ini yang kemudian menjadi final,” ujar Anies.

Anies menegaskan bahwa penurunan anggaran tidak akan berdampak pada implementasi program-program prioritas Pemprov DKI Jakarta. “InsyaAllah tidak. Penurunan anggaran tidak (berdampak pada program prioritas). Ini lebih kepada hitungan di atas kertas. Jadi yang dikatakan turun Rp2,4 triliun itu adalah hitungan accounting-nya turun Rp2,4 triliun, karena asumsi Silpa yang semula diperkirakan Rp12 triliun, ternyata menjadi Rp9,5 triliun,” jelasnya.

Ke depan, Anies berharap perencanaan anggaran harus lebih baik agar penyerapan anggaran Pemprov DKI Jakarta semakin baik. Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) juga semakin sedikit.
"Jadi dengan ini, nanti akan jadi sebuah tren baru, di mana Silpa kita semakin tahun semakin berkurang, ruang pada perubahan penambahan juga semakin berkurang.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Pemprov DKI Jakarta harus melaksanakan proses penyusunan perubahan APBD mulai dari pembahasan rancangan KUPA dan rancangan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.

Hal ini menjadi dasar bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menyusun, menyampaikan dan membahas Ranperda Perubahan APBD 2019. KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta 2019 ini meliputi perubahan pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, perubahan plafon sementara per urusan dan SKPD/UKPD, program dan kegiatan, belanja tidak langsung, serta rencana pengeluaran daerah TA 2019.
(thm)
Berita Terkait
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
KUPA PPAS APBD DKI 2021...
KUPA PPAS APBD DKI 2021 Disepakati Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI Ajukan Ajukan...
Pemprov DKI Ajukan Ajukan KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp85,57 Triliun
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
42 menit yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
57 menit yang lalu
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
2 jam yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
3 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
11 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
14 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved