Diskop UKM Pekanbaru Lakukan Uji Kompetensi Pengurus Koperasi

Senin, 12 Agustus 2019 - 14:46 WIB
Diskop UKM Pekanbaru...
Diskop UKM Pekanbaru Lakukan Uji Kompetensi Pengurus Koperasi
A A A
PEKANBARU - Koperasi harus dikelola secara profesional. Untuk itu koperasi membutuhkan SDM yang kompeten dan memiliki sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku..
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Pekanbaru bekerja sama dengan lembaga Diklat Profesi Koperasi akan melaksakan bimbingan teknis (Bimtek) dan uji kompetensi bagi pengurus koperasi, 15-17 Agustus 2019.
"Tujuan dilaksanakan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan pengelolaan koperasi yang profesional dan akuntabel," ujar Idrus, selaku Plt Kepala Diskop dan UKM Pekanbaru, pekan lalu.

Selain itu, sesuai ketentuan Permenkop bahwa setiap pengelola koperasi wajib memiliki sertifikasi kompetensi.

"Dengan meningkatkan kompetensi diri, pengelolaan Koperasi akan makin profesional, memperbesar skala usaha Koperasi, meningkatkan kerja sama kemitraan antar koperasi dan pelaku bisnis lainnya serta menggunakan teknologi informasi," jelas Idrus.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada pengurus koperasi memanfaatkan kesempatan ini karena selama ini pelaksanaan bimtek dilaksanakan di luar daerah. "Ini adalah yg pertama dilaksanakan di Kota Pekanbaru," tambahnya.

Untuk informasi pendaftaran dapat dilakukan di Diskop dan UKM Jalan Teratai Pekanbaru. (Kominfo7/RD3)
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8123 seconds (0.1#10.140)