Taman Wisata Alam Tangkuban Parahu Dibuka 1 Agustus 2019
A
A
A
BANDUNG - Taman Wisata Alam (TWA) Tangkuban Parahu di kawasan Gunung Tangkuban Parahu baru akan dibuka kembali 1 Agustus 2019. Rekomendasi tersebut diberikan setelah Pemprov Jabar bersama seluruh pemangku kepentingan dalam Rapat Koordinasi Koordinasi Penanggulangan Pasca-Erupsi Gunung Tangkuban Parahu yang dipimpin langsung Gubernur Jabar Ridwam Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).
Meski begitu, Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik menyatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola TWA Tangkuban Parahu sebelum objek wisata favorit tersebut kembali dibuka. "Intinya, (TWA Tangkuban Parahu) akan dibuka hari Kamis (1/8/2019), pukul 7.00 WIB," ujar Dedi seusai rapat.
Dedi memaparkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar TWA Tangkuban Parahu dibersihkan terlebih dahulu. Sebab, erupsi Gunung Tangkuban Parahu pada Jumat 26 Juli 2019 meninggalkan banyak abu vulkanik.
"Gubernur minta, hari ini sampai besok (Rabu, 31 Juli 2019) pukul 17.00 WIB, semua area Tangkuban Parahu dibersihkan karena ada debu dan sebagainya," ujar Dedi.
Kemudian, pihak pengelola juga harus memasang papan peringatan tentang potensi bencana yang terjadi di Gunung Tangkuban Parahu, agar masyarakat memahami tindakan yang harus diambil bila Gunung Tangkuban Parahu kembali erupsi.
Sementara itu, Direktur Utama Graha Rani Putra Persada (GRPP), Putra Kaban sebagai pengelola TWA Tangkuban Parahu mengakui, berdasarkan hasil rapat, TWA Tangkuban Parahu kembali dibuka 1 Agustus 2019. Saat ini, kata Kaban, pihaknya pun terus berupaya membersihkan sisa-sisa abu vulkanik di kawasan TWA Tangkuban Parahu.
"Sekarang pun sudah kami bersihkan. Sehingga, kesimpulannya Kamis harus sudah bersih semua. Besok saya bawa ke sini foto-foto-nya," katanya.
Menurut dia, saat ini, di kawasan Gunung Tangkuban Parahu pun sudah terdapat sejumlah papan petunjuk evakuasi, termasuk tanda-tanda bilamana terjadi erupsi. Kaban pun berjanji menyampaikan perkembangan Gunung Tangkuban Parahu pascaerupsi kepada Gubenur Jabar Ridwan Kamil. "Jadi, SOP di Tangkuban Parahu jelas, SOP mitigasi juga jelas," katanya.
Meski begitu, Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik menyatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola TWA Tangkuban Parahu sebelum objek wisata favorit tersebut kembali dibuka. "Intinya, (TWA Tangkuban Parahu) akan dibuka hari Kamis (1/8/2019), pukul 7.00 WIB," ujar Dedi seusai rapat.
Dedi memaparkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar TWA Tangkuban Parahu dibersihkan terlebih dahulu. Sebab, erupsi Gunung Tangkuban Parahu pada Jumat 26 Juli 2019 meninggalkan banyak abu vulkanik.
"Gubernur minta, hari ini sampai besok (Rabu, 31 Juli 2019) pukul 17.00 WIB, semua area Tangkuban Parahu dibersihkan karena ada debu dan sebagainya," ujar Dedi.
Kemudian, pihak pengelola juga harus memasang papan peringatan tentang potensi bencana yang terjadi di Gunung Tangkuban Parahu, agar masyarakat memahami tindakan yang harus diambil bila Gunung Tangkuban Parahu kembali erupsi.
Sementara itu, Direktur Utama Graha Rani Putra Persada (GRPP), Putra Kaban sebagai pengelola TWA Tangkuban Parahu mengakui, berdasarkan hasil rapat, TWA Tangkuban Parahu kembali dibuka 1 Agustus 2019. Saat ini, kata Kaban, pihaknya pun terus berupaya membersihkan sisa-sisa abu vulkanik di kawasan TWA Tangkuban Parahu.
"Sekarang pun sudah kami bersihkan. Sehingga, kesimpulannya Kamis harus sudah bersih semua. Besok saya bawa ke sini foto-foto-nya," katanya.
Menurut dia, saat ini, di kawasan Gunung Tangkuban Parahu pun sudah terdapat sejumlah papan petunjuk evakuasi, termasuk tanda-tanda bilamana terjadi erupsi. Kaban pun berjanji menyampaikan perkembangan Gunung Tangkuban Parahu pascaerupsi kepada Gubenur Jabar Ridwan Kamil. "Jadi, SOP di Tangkuban Parahu jelas, SOP mitigasi juga jelas," katanya.
(wib)