Diduga Dipicu Dendam, 2 Pemuda Aniaya Teman Hingga Tewas
A
A
A
EMPAT LAWANG - Diduga karena dendam, dua pemuda di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) aniaya temannya hingga tewas. Korban mengalami luka di sekujur tubuh dan jari tangan putus.
Kedua pelaku Sandi dan Erwin, dua pemuda Desa Muara Betung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Dan korban M Rafi Ricardo, warga Desa Puntang Kecamatan Sikap Dalam.
Penganiayaan berat ini terjadi pada Sabtu (29/06/2019) sekira pukul 17: 20 WIB di Jalan lintas Lintas Pagaralam - Kepahiyang Desa Padang Tepong Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Sebelum dianiaya, korban sedang nongkrong bersama temannya yang lain. Kemudian datang kedua tersangka yang langsung mengeluarkan pedang. Diduga usai dibaco, pelaku menyeret korban sambil terus menghujamkan senjata tajam hingga korban tewas. Usia menganiaya korban hingga tewas, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Kepala Polisi Sektor Ulu Musi Iptu Suryadi melalui Kanitreskrim Bripka Gaga Nopi Andra dilaga ketika dikonfirmasi via seluler miliknya, membenarkan adanya kejadian penganiayaan berat yag menyebabkan hialangnya nyawa korban.
"Ya benar dan orban meninggal di puskesmas Ulu Musi," kata Bripka Gaga Nopi Andra dilaga, Minggu (30/06/2019).
Menurutnya, sebelumya korban dan tersangka Sandi Alias Jongor sempat terjadi keributan, namun bisa diredam owarga dan pihak polisi. "Motifnya dendam, sebab sebelumnya tersangka Sandi dan korban pernah ada perselisihan," ujarnya.
Tidak terima dengan kejadian ini, sambungnya, keluarga korban sempat mendatangi keluarga pelaku. Mereka menuntut pelaku diserahkan ke pihak kepolisian. "Untuk saat ini tersangka telah diserahkan ke Polres Empat Lawang oleh Kepala Desa Muara Betung," katanya.
Kedua pelaku Sandi dan Erwin, dua pemuda Desa Muara Betung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Dan korban M Rafi Ricardo, warga Desa Puntang Kecamatan Sikap Dalam.
Penganiayaan berat ini terjadi pada Sabtu (29/06/2019) sekira pukul 17: 20 WIB di Jalan lintas Lintas Pagaralam - Kepahiyang Desa Padang Tepong Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Sebelum dianiaya, korban sedang nongkrong bersama temannya yang lain. Kemudian datang kedua tersangka yang langsung mengeluarkan pedang. Diduga usai dibaco, pelaku menyeret korban sambil terus menghujamkan senjata tajam hingga korban tewas. Usia menganiaya korban hingga tewas, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Kepala Polisi Sektor Ulu Musi Iptu Suryadi melalui Kanitreskrim Bripka Gaga Nopi Andra dilaga ketika dikonfirmasi via seluler miliknya, membenarkan adanya kejadian penganiayaan berat yag menyebabkan hialangnya nyawa korban.
"Ya benar dan orban meninggal di puskesmas Ulu Musi," kata Bripka Gaga Nopi Andra dilaga, Minggu (30/06/2019).
Menurutnya, sebelumya korban dan tersangka Sandi Alias Jongor sempat terjadi keributan, namun bisa diredam owarga dan pihak polisi. "Motifnya dendam, sebab sebelumnya tersangka Sandi dan korban pernah ada perselisihan," ujarnya.
Tidak terima dengan kejadian ini, sambungnya, keluarga korban sempat mendatangi keluarga pelaku. Mereka menuntut pelaku diserahkan ke pihak kepolisian. "Untuk saat ini tersangka telah diserahkan ke Polres Empat Lawang oleh Kepala Desa Muara Betung," katanya.
(rhs)