Pangdam XIII/Merdeka Perintahkan Komandan Satuan Kendalikan Anggotanya
A
A
A
MANADO - Kodam XIII Merdeka melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) mengatakan bahwa Pangdam XIII Merdeka langsung memerintahkan seluruh komandan satuan untuk mengendalikan seluruh anggotanya, demi mencegah terjadinya hal yang tidak baik di Kota Manado , Sulawesi Utara. Perintah Pangdam ini keluar pascaditangkapnya pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Lucky Prasetyo (35) Anggota TNI berpangkat Kopda dan Sertu Alfianto yang hingga kini dirawat di rumah sakit.
"Seluruh anggotanya mempercayakan kepada pihak Polri dalam memproses hukum ini," ujar Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Mohammad Jaelani saat jumpa pers di Polresta Manado, Minggu (30/6/2019).
Keempat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HRT, AB, ALS, dan AS, warga Kota Manado. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, ada yang ditangkap di rumah, ada yang di tempat kost dan ada yang di rumah teman dari pada pelaku.
"Tiga orang kita jadikan sebagai tersangka, satu lagi sedang kita dalami perannya masing-masing. Hingga saat ini Polisi sudah memeriksa sebanyak 7 orang saksi. Penanganannya kita melakukan koordinasi dengan pihak Pomdam, dilakukan penanganan secara bersama," tambah Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo
Peristiwa tewasnya anggota TNI itu terjadi pada Sabtu pagi (29/6/2019) di halaman parkir yang berada di samping salah satu tempat hiburan malam yang cukup terkenal di Kota Manado.
Menurut keterangan saksi mata, Novri Manangkalangi (29) warga kelurahan Dendengan Dalam, kecamatan Tikala dan Fahri Sevri Pangkey (35) warga Pandu lingkungan 2, kecamatan Bunaken bermula ketika korban bersama rekan-rekannya dan terduga yang setelah selesai dari tempat hiburan malam (THM) Altitude hendak pulang.
"Ketika berada di parkiran terjadi cekcok antara rekan-rekan korban dan para terduga pelaku," ujar Novri.
Cekcok yang berujung perkelahian pun terjadi. Seorang rekan korban yang diketahui bernama Alfianto, anggota TNI AD berpangkat Sertu sempat dirampas senjata miliknya yang terselip di pinggang. Senjata itu dipakai salah seorang terduga untuk memukul korban di bagian kepala sehingga mengakibatkan korban terjatuh.
Sedangkan terduga pelaku yang lain juga memukul Sertu Alfianto di bagian kepala mengakibatkannya terjatuh. Setelah itu para pelaku mengejar rekan-rekan korban yang lain namun tidak terkejar.Kemudian para pelaku langsung meninggalkan korban yang pada saat itu sudah tergeletak di tanah samping motor honda Vario warna hitam No pol DB 6841 MT. (Baca Juga: Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Anggota TNI Berhasil Diringkus)
"Seluruh anggotanya mempercayakan kepada pihak Polri dalam memproses hukum ini," ujar Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Mohammad Jaelani saat jumpa pers di Polresta Manado, Minggu (30/6/2019).
Keempat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HRT, AB, ALS, dan AS, warga Kota Manado. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, ada yang ditangkap di rumah, ada yang di tempat kost dan ada yang di rumah teman dari pada pelaku.
"Tiga orang kita jadikan sebagai tersangka, satu lagi sedang kita dalami perannya masing-masing. Hingga saat ini Polisi sudah memeriksa sebanyak 7 orang saksi. Penanganannya kita melakukan koordinasi dengan pihak Pomdam, dilakukan penanganan secara bersama," tambah Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo
Peristiwa tewasnya anggota TNI itu terjadi pada Sabtu pagi (29/6/2019) di halaman parkir yang berada di samping salah satu tempat hiburan malam yang cukup terkenal di Kota Manado.
Menurut keterangan saksi mata, Novri Manangkalangi (29) warga kelurahan Dendengan Dalam, kecamatan Tikala dan Fahri Sevri Pangkey (35) warga Pandu lingkungan 2, kecamatan Bunaken bermula ketika korban bersama rekan-rekannya dan terduga yang setelah selesai dari tempat hiburan malam (THM) Altitude hendak pulang.
"Ketika berada di parkiran terjadi cekcok antara rekan-rekan korban dan para terduga pelaku," ujar Novri.
Cekcok yang berujung perkelahian pun terjadi. Seorang rekan korban yang diketahui bernama Alfianto, anggota TNI AD berpangkat Sertu sempat dirampas senjata miliknya yang terselip di pinggang. Senjata itu dipakai salah seorang terduga untuk memukul korban di bagian kepala sehingga mengakibatkan korban terjatuh.
Sedangkan terduga pelaku yang lain juga memukul Sertu Alfianto di bagian kepala mengakibatkannya terjatuh. Setelah itu para pelaku mengejar rekan-rekan korban yang lain namun tidak terkejar.Kemudian para pelaku langsung meninggalkan korban yang pada saat itu sudah tergeletak di tanah samping motor honda Vario warna hitam No pol DB 6841 MT. (Baca Juga: Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Anggota TNI Berhasil Diringkus)
(rhs)