Bandar Sabu Bersenjata Pistol di Pasuruan Disergap Polisi

Senin, 27 Mei 2019 - 17:38 WIB
Bandar Sabu Bersenjata Pistol di Pasuruan Disergap Polisi
Bandar Sabu Bersenjata Pistol di Pasuruan Disergap Polisi
A A A
PASURUAN - Rojiun alias Siring (50) seorang bandar narkoba yang kerap membawa dua pucuk pistol untuk melancarkan transaksinya di Pasuruan, Jawa Timur disergap aparat Kepolisian Resor Pasuruan. Saat digerebek ditemukan puluhan paket sabu-sabu siap edar dan senpi jenis revolver dan air soft gun serta puluhan amunisi aktif yang disembunyikan di dalam kandang ayam.

Penggrebekan dilakukan Satreskoba Polres Pasuruan di rumah Rojiun alias Siring (50) warga Dusun Kelatakan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu sore 26 Mei 2019.

Penggerebekan bandar sabu tersebut terekam dalam vidio amatir ini dimana satu persatu rumah milik bandar di geledah salah satunya di kandang ayam belakang rumahnya. Disana ditemukan 17 paket sabu-sabu yang sudah dikemas dimasukan dalam kotak plastik.

Selanjutnya ditemukan dua jenis senjata laras pendek (revolver) dan air soft gun beserta proyektil berjumlah 67 butir masih aktif tanpa dilengkapi surat resmi yang disembunyikan di pakan ternak ayam aduan.

Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan istri pelaku diberitahu suaminya dibawa ke Mapolres Pasuruan di Bangil terkait kepemilikan barang haram dan senpi tersebut.

Siring mengaku pistol ini untuk berjaga-jaga ketika melakukan transaksi barang haram yang dilakukan selama ini. Meski demikian, kata dia, senjata belum pernah ditembakan kepada sasaran atau lawan.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono mengatakan, keberadaan senpi ini akan dibawa Labfor Polda Jatim. Sementara pemilik senjata aslinya akan dimintai keterangan karena keberadaannya membahayakan keamanan.

"Bandar ini telah ditetapkan tersangka dan dimasukan ke dalam Sel Mapolres Pasuruan di Jalan Dokter Sutomo, Bangil, Kabupaten Pasuruan. Meski begitu terus dikembangkan untuk memutus mata rantai sindikat mafia barang haram ini," kata dia.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5959 seconds (0.1#10.140)