Tiga Stasiun LRT Palembang Tidak Memiliki JPO
A
A
A
PALEMBANG - Meskipun pengerjaan fisik moda transportasi massal kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Kota Palembang telah rampung, namun masih terdapat beberapa fasilitas pendukung lainnya yang belum terselesaikan.
Kepala Proyek Utama LRT Palembang PT Waskita Karya, Masudi Jauhari mengatakan, terdapat beberapa fasilitas pendukung LRT Palembang yang belum rampung dikerjakan seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di beberapa titik stasiun LRT. (Baca Juga: Diintegrasikan dengan Trans Musi dan Damri, Tarif LRT Lebih Murah)
"Kalau JPO yang on progress yakni JPO stasiun LRT Punti Kayu, pertengahan Mei nanti pasti selesai," ucap Masudi saat diwawancarai SINDOnews di ruang kerjanya, Kamis (11/4/2019).
Diakui Masudi, terdapat beberapa titik stasiun LRT yang pengerjaan JPOnya tidak bisa dilakukan karena terhambat pembebasan lahan dan perizinan, yakni JPO di stasiun LRT Asrama Haji, Garuda Dempo (Gapo) dan Dinas Perhubungan.
"Untuk di Asrama Haji lahannya tidak bisa dibebaskan, pemiliknya memang ada tapi suratnya yang tidak jelas. Kalau di stasiun Gapo belum ada izin dari Mabes TNI dan di stasiun Dishub tidak memdapatkan izin dari perkantoran di kawasan itu," jelasnya.
Dengan masih banyaknya hambatan pendirian JPO tersebut, lanjut Masudi, membuat pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa mengingat kontrak PT Waskita Karya selaku kontraktor LRT Palembang akan berakhir 30 Mei 2019 mendatang.
"Sebenarnya untuk pembebasan lahan dan mengurus perizinan untuk pendirian JPO LRT merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), kita hanya sebagai pelaksana saja," pungkasnya.
Kepala Proyek Utama LRT Palembang PT Waskita Karya, Masudi Jauhari mengatakan, terdapat beberapa fasilitas pendukung LRT Palembang yang belum rampung dikerjakan seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di beberapa titik stasiun LRT. (Baca Juga: Diintegrasikan dengan Trans Musi dan Damri, Tarif LRT Lebih Murah)
"Kalau JPO yang on progress yakni JPO stasiun LRT Punti Kayu, pertengahan Mei nanti pasti selesai," ucap Masudi saat diwawancarai SINDOnews di ruang kerjanya, Kamis (11/4/2019).
Diakui Masudi, terdapat beberapa titik stasiun LRT yang pengerjaan JPOnya tidak bisa dilakukan karena terhambat pembebasan lahan dan perizinan, yakni JPO di stasiun LRT Asrama Haji, Garuda Dempo (Gapo) dan Dinas Perhubungan.
"Untuk di Asrama Haji lahannya tidak bisa dibebaskan, pemiliknya memang ada tapi suratnya yang tidak jelas. Kalau di stasiun Gapo belum ada izin dari Mabes TNI dan di stasiun Dishub tidak memdapatkan izin dari perkantoran di kawasan itu," jelasnya.
Dengan masih banyaknya hambatan pendirian JPO tersebut, lanjut Masudi, membuat pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa mengingat kontrak PT Waskita Karya selaku kontraktor LRT Palembang akan berakhir 30 Mei 2019 mendatang.
"Sebenarnya untuk pembebasan lahan dan mengurus perizinan untuk pendirian JPO LRT merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), kita hanya sebagai pelaksana saja," pungkasnya.
(rhs)