Tak Pakai Masker, di Palembang Penumpang Dilarang Naik Kereta Api

Senin, 13 April 2020 - 10:40 WIB
loading...
Tak Pakai Masker, di Palembang Penumpang  Dilarang Naik Kereta Api
Foto/Dok Okezone
A A A
PALEMBANG - PT Stasiun Kereta Api (KA) relasi Lubuklinggau-Kertapati Drivre III Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), mewajibkan semua penumpang untuk memakai masker saat di stasiun maupun di dalam kereta api mulai 12 April 2020 .
"Untuk penumpang, mulai Minggu 12 April 2020 para penumpang diwajibkan pakai masker. Apabila tidak pakai, tidak diperbolehkan naik KA serta biaya tiket dikembalikan," kata Kepala Stasiun Kota Lubuklinggau Sukarman, Senin (13/4/2020).
Sukarman menegaskan, apabila penumpang kedapatan di atas kereta tidak pakai masker, maka penumpang tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat dan biaya tiket tidak dikembalikan atau hangus.
Untuk saat ini, akibat pandemi virus Corona atau COVID-19 jumlah penumpang sangat berkurang, banyak bangku yang kosong karena sepi penumpang. Sekarang kurang lebih 20% dari kapasitas tempat duduk yang terisi," ujarnya.
Sukarman mengimbau masyarakat agar para pengguna jasa angkutan kereta api memakai masker, dan mentaati peraturan yang ada. Selain itu, penumpang juga harus jaga jarak antrian atau sosial distancing dan cuci tangan yang disiapkan di depan pintu masuk stasiun.
(saz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0734 seconds (0.1#10.140)