Tindak Lanjuti Larangan Mudik, KAI Palembang Batalkan Kereta Jarak Jauh

Sabtu, 25 April 2020 - 09:51 WIB
loading...
Tindak Lanjuti Larangan Mudik,  KAI Palembang Batalkan Kereta Jarak Jauh
foto/SINDOnews/DedeFebriansyah
A A A
PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang membatalkan perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh pada masa angkutan Lebaran sejak Jumat (24/04) kemarin.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, pembatalan perjalanan KA jarak jauh tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah tentang larangan mudik. ( Baca: Gugus Tugas COVID-19 Sumsel Diminta Umumkan Pasien Positif Secara Menyeluruh )

"Pembatalan perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan mudik Lebaran tahun 2020 ini," ujar Aida, Sabtu (25/04/2020). ( Baca: 76 Perusahaan di Jakarta Ditutup Akibat Tak Patuh PSBB )

Aida menambahkan, KA jarak jauh di wilayah Divre III Palembang akan terus stop operasi melihat situasi saat ini. Terdapat tiga kereta api yang telah dihentikan operasionalnya per tanggal 1 April lalu, dari Stasiun Kertapati tujuan Prabumulih, Tanjung Karang, dan Lubuklinggau, di antaranya Kereta Api Prabujaya, Limeks Sriwijaya, dan Sindang Marga.

Akan tetapi, lanjutnya, bagi masyarakat yang memiliki kepentingan dan tidak dapat ditunda, masih tersedia dua kereta api rute Kertapati-Tanjungkarang PP (Kereta ekonomi Rajabasa) dan rute Kertapati-Lubuklinggau PP (Kereta Ekonomi Serelo). Tentu, pengoperasian kedua tersebut sesuai aturan physical dan social distancing, dengan menjual tiket kereta api 50 persen atau 265 tempat duduk dari 530 tempat duduk yang tersedia.

"Kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus kami evaluasi dari waktu ke waktu, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi yang terjadi dari dampak pandemi ini," terangnya.

Dikatakan Aida, bagi penumpang yang KA-nya batal berangkat, akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya.

"Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun," ungkapnya.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan, dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan, dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan diganti.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)