Kasus Dugaan Penipuan, PN Medan Vonis Bebas Mantan Bupati Tapteng

Rabu, 06 Maret 2019 - 02:12 WIB
Kasus Dugaan Penipuan,...
Kasus Dugaan Penipuan, PN Medan Vonis Bebas Mantan Bupati Tapteng
A A A
MEDAN - Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sukran Jamilan Tanjung divonis bebas oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (5/3/2019). Sukran dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sedangkan sang adik, Amirsyah Tanjung, dalam perkara yang sama divonis hukuman dua tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti menerima uang dari saksi korban.

Sukran yang selama menunggu putusan, tampak menunduk dan wajah penuh cemas. Namun begitu hakim membacakan putusan dengan vonis bebas, raut wajah Sukran langsung berbunga-bunga.

Humas PN Medan Erintuah Damanik yang juga hakim ketua dalam persidangan kasus ini mengatakan, fakta persidangan menunjukkan bahwa Sukran tidak terbukti melakukan penggelapan. Dalam persidangan terungkap bahwa saksi korban tidak pernah bertemu dengan terdakwa Sukran.

“Tidak pernah ada saksi korban ketemu dengan si Sukran. Tidak pernah juga si Sukran menjelaskan dan menerangkan tentang sesuatu adanya proyek,” ujar Erintuah kepada wartawan seusai persidangan.

Menurut Erintuah, fakta persidangan tidak ada yang mengaitkan antara terdakwa dengan saksi korban, sehingga menjadi pertimbangan hakim memvonis bebas Sukran. Diduga nama Sukran sengaja dicatut untuk mendapatkan proyek.

Sementara itu, Amirsyah Tanjung dalam persidangan kemarin divonis hukuman dua tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing tiga tahun penjara. "Untuk Amirsyah Tanjung kita vonis dua tahun penjara. Karena dia memang terbukti ada menerima uang," ucap Erintuah.

Amirsyah terbukti melanggar Pasal 378 Jo Pasal 55 (1) ke 1 KUHPidana. Ia terbukti melakukan tindak pidana penipuan sebesar Rp450 juta terhadap korban Yosua Maruduttua Habeahan, dengan menjanjikan proyek rehabilitasi puskesmas pada Januari 2016 lalu.
(thm)
Berita Terkait
Pererat Tali Silaturahim,...
Pererat Tali Silaturahim, Masyarakat Asal Tapanuli Tengah Sibolga se-Jabodetabek Gelar Halalbihalal
BNPB: Tapanuli Tengah...
BNPB: Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga Masih Terisolir, Banyak Warga Terjebak
Gelar Konsolidasi, Partai...
Gelar Konsolidasi, Partai Perindo Optimistis Menang di Sibolga dan Tapteng
Gempa di Pasaman, Warga...
Gempa di Pasaman, Warga Sibolga dan Tapanuli Tengah Rasakan Guncangannya
Catut Nama Gubernur...
Catut Nama Gubernur AAU, Napi Lapas Sibolga Tipu Warga Yogya
Curi Mobil Adik Sepupu,...
Curi Mobil Adik Sepupu, Pria di Tapanuli Tengah Lemas Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
11 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved