PN Pasangkayu Canangkan Zona Integritas, Pemkab Apresiasi
A
A
A
PASANGKAYU - Pengadilan Negeri (PN) Pasangkayu mencanangkan pembangunan zona integritas, dalam rangka menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Pencanangan berlangsung di ruang sidang PN Pasangkayu, Selasa (5/3/2019), dihadiri Asisten II Pemkab Pasangkayu Musbar Lasibe, Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang, Kapores Pasangkayu AKBP Made Ary Pradana, dan sejumlah unsur Forkopimda lainnya.
Musbar Lasibe mengaku amat mendukung dan mengapresiasi pencanangan zona integritas itu. Hal tersebut, kata dia, akan membuat kepercayaan masyarakat kepada PN Pasangkayu semakin meningkat.
Tidak hanya itu, dengan adanya zona integritas proses pelayanan di PN Pasangkayu semakin transparan, serta segala informasi bisa diakses langsung oleh masyarakat.
“Hal ini juga sesungguhnya telah diterapkan di seluruh jajaran birokrasi pemerintah daerah. Merujuk pada Permen PAN nomor 52 tahun 2014. Tujuanya untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan,” sebutnya.
Sementara Ketua PN Pasangkayu Agus Setiawan menyampaikan, dalam mewujudkan zona integritas ini, pihaknya telah melakukan beberapa persiapan seperti kelengakapan sarana dan prasarana serta pembinaan personil PN Pasangkayu.
Untuk sarana dan prasarana pihaknya telah menyiapkan monitor di ruang lobi kantor yang menyampaikan informasi secara digital tentang jumlah kasus serta proses persidangan yang berlangsung tiap harinya. Tidak hanya itu pihaknya juga menyiapkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) yang bisa diakses secara online.
Kemudian pihaknya telah melaksanakan elektronik court (e-court). Yakni sistem pendaftaran perkara secara elektronik, sehingga bisa meminimalisir terjadinya pungutan liar maupun praktek menyimpang lainnya.
“Pengadilan Negeri Pasangkayu sekarang sudah open (terbuka), transparan, semua disampaikan ke publik, tidak ada lagi ditutup-tutupi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang turut mengapresiasi pencanangan zona integritas ini. Dia berharap pencanangan itu betul-betul diimplementasikan dan menjadi titik awal perubahan dalam bidang pelayanan di PN Pasangkayu.
“Kami juga sudah menerapkan zona pembangunan integritas ini, bahkan di kami sudah berjalan sejak Januari lalu. Kami sudah mencanangkan kemudian mengadministrasikan, serta melakukan pelaporan berkesinambungan setiap bulan dari enam area perubahan yang harus dilakukan dalam memenuhi pembangunan zona integritas,“ terangnya.
Pencanangan berlangsung di ruang sidang PN Pasangkayu, Selasa (5/3/2019), dihadiri Asisten II Pemkab Pasangkayu Musbar Lasibe, Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang, Kapores Pasangkayu AKBP Made Ary Pradana, dan sejumlah unsur Forkopimda lainnya.
Musbar Lasibe mengaku amat mendukung dan mengapresiasi pencanangan zona integritas itu. Hal tersebut, kata dia, akan membuat kepercayaan masyarakat kepada PN Pasangkayu semakin meningkat.
Tidak hanya itu, dengan adanya zona integritas proses pelayanan di PN Pasangkayu semakin transparan, serta segala informasi bisa diakses langsung oleh masyarakat.
“Hal ini juga sesungguhnya telah diterapkan di seluruh jajaran birokrasi pemerintah daerah. Merujuk pada Permen PAN nomor 52 tahun 2014. Tujuanya untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan,” sebutnya.
Sementara Ketua PN Pasangkayu Agus Setiawan menyampaikan, dalam mewujudkan zona integritas ini, pihaknya telah melakukan beberapa persiapan seperti kelengakapan sarana dan prasarana serta pembinaan personil PN Pasangkayu.
Untuk sarana dan prasarana pihaknya telah menyiapkan monitor di ruang lobi kantor yang menyampaikan informasi secara digital tentang jumlah kasus serta proses persidangan yang berlangsung tiap harinya. Tidak hanya itu pihaknya juga menyiapkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) yang bisa diakses secara online.
Kemudian pihaknya telah melaksanakan elektronik court (e-court). Yakni sistem pendaftaran perkara secara elektronik, sehingga bisa meminimalisir terjadinya pungutan liar maupun praktek menyimpang lainnya.
“Pengadilan Negeri Pasangkayu sekarang sudah open (terbuka), transparan, semua disampaikan ke publik, tidak ada lagi ditutup-tutupi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang turut mengapresiasi pencanangan zona integritas ini. Dia berharap pencanangan itu betul-betul diimplementasikan dan menjadi titik awal perubahan dalam bidang pelayanan di PN Pasangkayu.
“Kami juga sudah menerapkan zona pembangunan integritas ini, bahkan di kami sudah berjalan sejak Januari lalu. Kami sudah mencanangkan kemudian mengadministrasikan, serta melakukan pelaporan berkesinambungan setiap bulan dari enam area perubahan yang harus dilakukan dalam memenuhi pembangunan zona integritas,“ terangnya.
(akn)