Pemprov Banten Bikin Edaran Larang Kampanye di Tempat Ibadah

Rabu, 27 Februari 2019 - 16:41 WIB
Pemprov Banten Bikin...
Pemprov Banten Bikin Edaran Larang Kampanye di Tempat Ibadah
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim berharap pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan aman, tertib, nyaman. Perbedaan politik jangan sampai menimbulkan perpecahan, permusuhan antarwarga di Tanah Jawara itu.

Gubernur Banten mengundang KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI, dan MUI untuk membahas kesiapan Pemilu 2019 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang . Kata Wahidin, pertemuan membahas soal keamanan dan mengingatkan peraturan dan perundang-undangan Pemilu. Salah satu yang dibahas yakni larangan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye dan kepentingan politik. (Baca Juga: Polisi dan Tokoh Agama Sepakat Tolak Kampanye di Tempat Ibadah)

"Jangan jadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye, tempat ajang politik dan lain sebagainya. Harus kita kembalikan tempat ibadah sebagai tempat untuk beribadah, tempat jamaah untuk ritualitas keagamaan," kata Wahidin Halim kepada wartawan, Rabu (27/2/2019).

Mantan Wali Kota Tangerang itu juga memerintahkan kepala daerah se-Banten untuk membuat surat edaran terkait larangan kampanye di tempat ibadah untuk para pengurus tempat ibadah.

"Tentu akan kita sampaikan untuk mempertegas lagi melalui surat edaran, melalui bupati, walikota untum disebarkan kemasing masing pengrurs DKM (dewan keluarga masjid)," ujarnya. (Baca Juga: Pemilu 2019, Ketua RT Dilarang Ikut Kampanye)

Ketua MUI Provinsi Banten AM Romly mendukung dan menolak keras tempat ibadah dijadikan lokasi kampanye. Sebab, kampanye di tempat ibadah dinilai dapat memecah belah umat.

"Maka kami MUI menolak keras kalau masjid itu dijadikan tempat kampanye politik. Itu akan memecah belah umat, kalau gelut (berantam) di masjid gimana?" katanya.
(rhs)
Berita Terkait
Pemprov Banten Raih...
Pemprov Banten Raih Apresiasi Dari Kementerian Keuangan Atas Predikat WTP 2019
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
7 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
7 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
7 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
7 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
7 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved