Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
loading...
A
A
A
SERANG - Kepala Sub Bagian (Kasubag) Informasi, Publikasi, dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Banten, H. Ibud Sihabudin melakukan presentasi yang berkaitan dengan pelayanan informasi publik di Sekretariat DPRD Banten pada monitoring dan evaluasi (monev) Komisi Informasi 2020 melalui pertemuan daring via Zoom. Presentasi ini dilakukan di ruang studio Banten Parlemen TV, Kamis (15/10/2020).
Dalam acara ini, H. Ibud Sihabudin mempresentasikan mengenai pelayanan informasi publik yang ada di Sekretariat DPRD Banten kepada Komisi Informasi (KI). Salah satunya yaitu pelayanan publik yang dapat diakses masyarakat melalui layanan informasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang bisa dilakukan melalui daring (online) maupun luring (offline).
Ia menyampaikan, Sekretariat DPRD Banten telah menyiapkan staf khusus untuk memberikan pelayanan informasi publik. Dalam kesempatan itu, H. Ibud Sihabudin memaparkan komitmen dan koordinasi Sekretariat DPRD Banten dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi publik serta berupaya menjadikan Sekretariat DPRD Banten sebagai lembaga publik yang informatif.
"Sejauh ini kami terus melakukan koordinasi dengan KI sebagai upaya perbaikan dan pembenahan untuk mewujudkan Sekretariat DPRD Banten sebagai badan publik yang informatif," tuturnya.
Selain itu lanjut H. Ibud Sihabudin, pihaknya telah melakukan berbagai inovasi guna memenuhi dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi publik. "Inovasi-inovasi juga kita terus lakukan, seperti pengembangan website, penguatan media sosial hingga layanan aspirasi berbasis aplikasi," katanya.
Dalam acara ini, H. Ibud Sihabudin mempresentasikan mengenai pelayanan informasi publik yang ada di Sekretariat DPRD Banten kepada Komisi Informasi (KI). Salah satunya yaitu pelayanan publik yang dapat diakses masyarakat melalui layanan informasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang bisa dilakukan melalui daring (online) maupun luring (offline).
Ia menyampaikan, Sekretariat DPRD Banten telah menyiapkan staf khusus untuk memberikan pelayanan informasi publik. Dalam kesempatan itu, H. Ibud Sihabudin memaparkan komitmen dan koordinasi Sekretariat DPRD Banten dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi publik serta berupaya menjadikan Sekretariat DPRD Banten sebagai lembaga publik yang informatif.
"Sejauh ini kami terus melakukan koordinasi dengan KI sebagai upaya perbaikan dan pembenahan untuk mewujudkan Sekretariat DPRD Banten sebagai badan publik yang informatif," tuturnya.
Selain itu lanjut H. Ibud Sihabudin, pihaknya telah melakukan berbagai inovasi guna memenuhi dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi publik. "Inovasi-inovasi juga kita terus lakukan, seperti pengembangan website, penguatan media sosial hingga layanan aspirasi berbasis aplikasi," katanya.
(alf)