Illegal Logging di Riau Masih Marak, Rahul Minta Aparat Tindak Tegas

Jum'at, 25 Januari 2019 - 08:42 WIB
Illegal Logging di Riau...
Illegal Logging di Riau Masih Marak, Rahul Minta Aparat Tindak Tegas
A A A
RIAU - Praktik illegal logging atau penebangan liar di Riau ditengarai masih marak. Hal ini melihat temuan ratusan kubik kayu yang diduga hasil illegal logging dalam sebuah kapal di Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti, Riau, pada Selasa, 22 Januari 2019 lalu.

Menanggapi temuan ini, Caleg DPR RI Dapil Riau I, Muhamad Rahul, meminta pihak penegak hukum dan pemerintah daerah setempat bertindak tegas dan memberikan sanksi yang berat kepada pelaku kejahatan illegal logging yang kerap terjadi di Riau.

"Pelaku kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat harus ditindak tegas. Bila perlu berikan sanksi seberat-beratnya supaya mereka tidak mengulangi lagi," ujar Rahul dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jumat (25/1/2019).

Ia melihat temuan ratusan kayu illegal logging tersebut sama persis dengan temuan di Rohil pada tahun 2017 lalu yang menghasilkan sebanyak 19 orang tersangka. Karenanya, Gidion menyatakan, kasus itu perlu adanya pendalaman.

Caleg muda dari Partai Gerindra ini menyatakan akan pro aktif dalam mengusut tindakan kejahatan illegal logging di wilayahnya, serta mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk tidak main-main dalam pengusutan kasus tersebut.

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Riau untuk melaporkan, apabila terjadi kejahatan illegal logging. Saya bertekad akan memberantas kejahatan illegal logging yang merugikan masyarakat dan negara tentunya," tutupnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sebelumnya berjanji menindaklanjuti temuan ini. "Saya akan cek dulu untuk menindak lanjuti kasus adanya dugaan illegal logging tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Selasa (22/1/2019).

Gidion akan mengecek informasi ke Polres Kepulauan Meranti dan Polres Rohil. Hal tersebut dikarenakan kayu tersebut akan dibawa dari Kepulauan Meranti ke Kabupaten Rohil.
(thm)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
8 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
12 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved