Illegal Logging di Riau Masih Marak, Rahul Minta Aparat Tindak Tegas

Jum'at, 25 Januari 2019 - 08:42 WIB
Illegal Logging di Riau...
Illegal Logging di Riau Masih Marak, Rahul Minta Aparat Tindak Tegas
A A A
RIAU - Praktik illegal logging atau penebangan liar di Riau ditengarai masih marak. Hal ini melihat temuan ratusan kubik kayu yang diduga hasil illegal logging dalam sebuah kapal di Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti, Riau, pada Selasa, 22 Januari 2019 lalu.

Menanggapi temuan ini, Caleg DPR RI Dapil Riau I, Muhamad Rahul, meminta pihak penegak hukum dan pemerintah daerah setempat bertindak tegas dan memberikan sanksi yang berat kepada pelaku kejahatan illegal logging yang kerap terjadi di Riau.

"Pelaku kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat harus ditindak tegas. Bila perlu berikan sanksi seberat-beratnya supaya mereka tidak mengulangi lagi," ujar Rahul dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jumat (25/1/2019).

Ia melihat temuan ratusan kayu illegal logging tersebut sama persis dengan temuan di Rohil pada tahun 2017 lalu yang menghasilkan sebanyak 19 orang tersangka. Karenanya, Gidion menyatakan, kasus itu perlu adanya pendalaman.

Caleg muda dari Partai Gerindra ini menyatakan akan pro aktif dalam mengusut tindakan kejahatan illegal logging di wilayahnya, serta mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk tidak main-main dalam pengusutan kasus tersebut.

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Riau untuk melaporkan, apabila terjadi kejahatan illegal logging. Saya bertekad akan memberantas kejahatan illegal logging yang merugikan masyarakat dan negara tentunya," tutupnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sebelumnya berjanji menindaklanjuti temuan ini. "Saya akan cek dulu untuk menindak lanjuti kasus adanya dugaan illegal logging tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Selasa (22/1/2019).

Gidion akan mengecek informasi ke Polres Kepulauan Meranti dan Polres Rohil. Hal tersebut dikarenakan kayu tersebut akan dibawa dari Kepulauan Meranti ke Kabupaten Rohil.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7339 seconds (0.1#10.140)