Polsek Medan Labuhan Ciduk Pelaku Pengoplosan Gas Elpiji

Senin, 14 Januari 2019 - 17:34 WIB
Polsek Medan Labuhan Ciduk Pelaku Pengoplosan Gas Elpiji
Polsek Medan Labuhan Ciduk Pelaku Pengoplosan Gas Elpiji
A A A
MEDAN - Petugas Reskrim Polsekta Medan Labuhan mengamankan seorang pelaku pengoplosan gas elpiji, di Jalan Perbatasan Metal Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan, Sumatera Utara, Senin (14/1/2019) pagi.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, pelaku Robin (34) penduduk Jalan Medan Binjai KM 11,2 Kelurahan Mulio Rejo Kecamatan Medan Sunggal, diciduk di lokasi pengoplosan sedang melakukan aksinya mengoplos (memindahkan) gas elpiji ukuran 3 kg bersubsidi, ke tabung gas 12 kg non subsidi tanpa izin.

Selain menciduk pelaku, petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan juga mengamankan barang bukti di antaranya, 50 tabung gas berat 3 kg, 20 tabung gas 12 kg, 4 besi pipa bulat, 1 timbangan dudu merek hanachi (60 kg), 1 unit HP merek samsung warna hitam, 20 honogram tutup tabung gas dan uang tunai sebesar Rp1.183.000.

Kompol Rosyid mengatakan aparatnya akan terus melakukan pengintaian ke tempat-tempat pengoplosan tabung gas elpiji di wilayah hukumnya termasuk di Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kecamatan Labuhan Deli, yang sekarang marak pengoplosan gas tabung elpiji tersebut.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8129 seconds (0.1#10.140)