Meski Bisa Jadi Obat, Daun Kratom Borneo Berpotensi Disalahgunakan

Senin, 07 Januari 2019 - 20:28 WIB
Meski Bisa Jadi Obat,...
Meski Bisa Jadi Obat, Daun Kratom Borneo Berpotensi Disalahgunakan
A A A
PONTIANAK - Maraknya penyelundupan daun kratom borneo yang dikemas menjadi tepung dengan kemasan kotak plastik mengunakan kargo udara dan kontainer laut sudah berjalan cukup lama bahkan tidak tersentuh oleh aparat berwajib.

Daun kratom berasal dari beberapa kabupaten di Kalimantan Barat seperti, Kabupaten Kapuas Hulu, Sekadau, Sintang, dan Ketapang.

Salah satu pemain Kratom saat ditemuin SINDOnews, yang berinisial (IL) mengatakan setiap pengiriman daun Kratom ini paling sedikit 500 kilogram bahkan perbulannya mencapai ratusan ton. Namun untuk sekarang ini agak berkurang pengiriman hanya masih menyapai puluhan ton juga tergantung pesanan dari luar negeri seperti Amerika, Kanada, Inggris, Belanda dan India serta Timur Tegah.

Kasus penyeludupan daun Kratom ini kalau tidak cepat cegah oleh intansi terkait bisa berdampak buruk bagi anak bangsa Indonesia dikarenakan bisa disalahgunakan.

Dimana tidak semua orang mengetahui tentang kratom. Meskipun kratom telah banyak digunakan di Kalimantan Barat. Daun kratom yang nama latinnya mitragyna speciosa (dari keluarga rubiaceae), dikenal juga di Indonesia dengan nama daun purik atau ketum, dan telah lama digunakan sebagai obat herbal penghilang rasa sakit; bisa dimakan mentah, diseduh seperti teh, atau diubah menjadi kapsul, tablet, bubuk, dan cairan.

Namun, belakangan ini kratom mulai disalahgunakan sebagai narkoba karena efeknya yang mirip dengan opium dan kokain. Mari ketahui lebih lanjut mengenai daun kratom berikut ini. Apa efek daun kratom pada tubuh?

Mengunyah daun kratom biasanya dilakukan untuk menghasilkan energi seperti saat mengonsumsi kafein, atau sebagai obat tradisional untuk penyakit, mulai dari diare sampai rasa sakit pada tubuh.

Dalam dosis rendah, kratom dapat memberikan efek stimulan. Kratom dapat membuat seseorang merasa memiliki lebih banyak energi, lebih waspada, dan lebih bahagia. Bahan aktif utama kratom adalah alkaloid mitraginin dan 7-hydroxymitragynine yang telah terbukti dapat memberikan efek analgesik, anti-inflamasi, atau pelemas otot; sehingga kratom sering digunakan untuk meredakan gejala fibromyalgia.

Fibromyalgia adalah intoleransi terhadap stres dan rasa sakit yang biasanya ditandai dengan nyeri pada tubuh, sulit tidur, dan kelelahan.

Namun, jika kratom digunakan dalam dosis tinggi (sekitar 10 hingga 25 gram atau lebih), kratom dapat memberikan efek sedatif seperti narkotika. Bahkan Drug Enforcement Administration (DEA) mengatakan bahwa konsumsi kratom berlebih dapat menyebabkan gejala psikotik dan kecanduan psikologis.

Bahaya penyalahgunaan kratom
1. Ketergantungan
Ketergantungan kratom dapat terjadi saat kratom digunakan secara teratur untuk jangka waktu tertentu. Jika konsumsi kratom dihentikan setelah terjadi ketergantungan, maka dapat memicu gejala withdrawal atau lebih dikenal sebagai sakau, di antaranya adalah nyeri otot dan tulang, tremor, mual, kelelahan, pilek, perubahan suasana hati, halusinasi, delusi, insomnia, bahkan depresi.

2. Interaksi negatif saat dicampur dengan obat lainnya
Oleh karena bentuk dari olahan kratom yang beragam seperti bentuk kapsul, tablet, bubuk, atau cairan, maka kratom dapat dengan mudah dikombinasikan dengan obat/campuran lainnya. DEA menyebutkan bahwa mencampur kratom dengan zat psikoaktif lainnya dapat sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan interaksi negatif satu sama lain, di antaranya adalah kejang-kejang.

3. Kemungkinan overdosis
Produk kratom banyak dijual tanpa disertai keterangan batas dosis yang dianjurkan, sehingga meningkatkan risiko terjadinya overdosis kratom. Gejala overdosis kratom di antaranya adalah kelesuan, tremor, mual, delusional, dan halusinasi. Selain itu, penggunaan dosis tinggi kratom untuk waktu yang lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan gagal ginjal.

Apakah daun kratom legal untuk digunakan?
Di Indonesia, kratom telah dimasukkan ke dalam daftar New Psychoactive Substances (NPS) oleh Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN). Hanya saja, kratom belum dicantumkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 tahun 2014.

Kratom dianggap dapat memberikan dampak seperti opiat dan kokain. Dan meskipun telah dimasukkan ke dalam NSP, peredaran kratom belum diatur oleh undang-undang, sehingga legalitasnya pun masih dipertanyakan. Bahkan hingga saat ini, masih banyak pro kontra mengenai kratom, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Lalu, apakah kratom masih aman digunakan sebagai obat?
Kontroversi kratom timbul karena efek samping yang dapat ditimbulkannya. Penggunaan kratom secara terus menerus dapat menyebabkan kecanduan, anoreksia, dan insomnia. Bahkan dalam dosis rendah pun, kratom dapat menyebabkan efek samping seperti halusinasi dan anoreksia.

Peneliti telah mengkonfirmasi sifat adiktif dari kratom dan menemukan bahwa penggunaan kratom secara berlebih dapat menyebabkan masalah dengan kemampuan belajar, memori, dan kemampuan kognitif lainnya. Ketergantungan kratom juga dapat menyebabkan efek samping seperti mual, berkeringat, tremor, ketidakmampuan tidur atau insomnia, dan halusinasi.

Karena hingga saat ini belum dikeluarkan aturan mengenai kratom khususnya mengenai peredaran, dampak, dan penggunaannya, maka Anda perlu mengawasi anggota keluarga Anda mengingat kratom masih dijual secara bebas, terlebih manfaat kratom juga masih dipertanyakan secara medis.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1296 seconds (0.1#10.140)