Polisi Ringkus 90 Tersangka Penyalahgunaan Bahan Peledak, Sita Ratusan Kilogram Obat Mercon

Rabu, 05 April 2023 - 10:53 WIB
loading...
Polisi Ringkus 90 Tersangka...
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan para pejabat utama Polda Jateng menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan bahan peledak di Mapolda Jateng, Rabu (4/4/2023).
A A A
SEMARANG - Polda Jawa Tengah dan polres jajaran mengungkap 58 kasus penyalahgunaan bahan peledak (obat mercon) dan 90 tersangka. Ratusan kilogram bahan-bahannya disita.

Pengungkapan ini dilakukan selama 10 hari mulai 24 Maret – 4 April 2023 dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2023.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengemukakan modus operandinya beragam. “Menjual bahan baku, menjual petasan dan bahan petasan secara sembunyi-sembunyi hingga menjual secara online,” ungkap Kapolda Jateng saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (5/4/2023).

Motifnya sendiri, sebut Kapolda, rata-rata ekonomi. Mencari keuntungan terkait dengan kebiasaan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan. “Unit siber kita terus memantau,” lanjutnya.

Baca juga: Terbongkar! Cara Mbah Slamet Habisi Korban: Minum Racun Campur Obat Penenang

Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan undang-undang berbeda. Mulai Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951, Undang-Undang Bunga Api Tahun 1932 sebagaimana Lembaran Negara 1932 nomor 143 terakhir diubah dengan Lembaran Negara 1933 nomor 9.

Hingga tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku di masing-masing daerah tempat kasus itu diungkap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Puslabfor Polri Ungkap...
Puslabfor Polri Ungkap Bahan Peledak di SMA 72 Jakarta Berkekuatan Rendah
Update Ledakan di SMAN...
Update Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Siswa Pelaku Tak Terhubung Jaringan Teror
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Pidana C3, Narkoba hingga Kekerasan Seksual Jelang Hari Bhayangkara
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Terdeteksi, Fenomena...
Terdeteksi, Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved