Polsek Tinggimoncong Dirikan Rehabilitasi Penyalahgunaan Obat Terlarang

Kamis, 15 Juli 2021 - 07:52 WIB
loading...
Polsek Tinggimoncong...
Remaja yang menjalani rehabilitasi sukarela penyalahgunaan obat daftar G sedang melakukan olahraga di halaman Polsek Tinggimoncong. Foto: Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Polsek Tinggimoncong mendirikan rehabilitasi sukarela penyalahgunaan obat terlarang bagi remaja.

Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhlyh mengatakan, maraknya remaja menjadi korban penyalahgunaan obat daftar G, membuat Polsek Tinggimoncong menginisiasi sebuah wadah pembinaan dengan mendirikan tempat rehabilitasi sukarela.

"Berbagai kegiatan positif dilakukan oleh seluruh remaja yang menjalani rehabilitasi sukarela penyalahgunaan obat daftar G. Seperti melaksanakan olahraga pagi di halaman Polsek Tinggimoncong," ungkapnya, Rabu (14/7/2021).

Selain itu, diberikan pula beberapa materi tentang bahaya penyalahgunaan obat terlarang serta layanan pendampingan psikologi dari pihak Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan untuk mengecek sejauh mana psikis anak yang sudah terbawa dengan efek obat tersebut.

Baca Juga: Pelaksanaan Salat Idul Adha di Gowa Tunggu Keputusan Pemprov Sulsel

Iptu Hasan memaparkan, tujuan dari rehabilitasi sukarela yang dilakukan Polsek Tinggimoncong adalah sebagai bentuk respons peranan dalam membantu pemerintah dalam pencegahan peredaran obat-obatan terlarang.

Selain itu, sebagai wadah pembinaan guna memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rehabilitasi...
Perkuat Rehabilitasi Mangrove di Kalimantan, Kemenhut Galakkan Program M4CR
Rehabilitasi Pascabencana...
Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Harus Dimulai dari Hulu
Soal Rehabilitasi dan...
Soal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Sumbar-Sumut, Pengamat Sarankan Tiru BRR Era SBY
3 Orang Utan Kalimantan...
3 Orang Utan Kalimantan Jalani Proses Rehabilitasi
Sempat Masak Mi Instan...
Sempat Masak Mi Instan Sebelum Kabur, 13 Pasien Rehabilitasi Narkoba RS Jiwa Jambi Kelabuhi Penjaga
Persemaian Bibit Skala...
Persemaian Bibit Skala Besar di 5 Daerah Dukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Mendikdasmen Pastikan...
Mendikdasmen Pastikan Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Aceh Tuntas 2026
Akhirnya Bebas, Onad...
Akhirnya Bebas, Onad Pulang Disambut Haru Beby Prisillia
Rekomendasi
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Berita Terkini
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Infografis
Waspada Efek Samping...
Waspada Efek Samping Minum Kopi setelah Konsumsi Obat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved