Polsek Tinggimoncong Dirikan Rehabilitasi Penyalahgunaan Obat Terlarang

Kamis, 15 Juli 2021 - 07:52 WIB
loading...
Polsek Tinggimoncong...
Remaja yang menjalani rehabilitasi sukarela penyalahgunaan obat daftar G sedang melakukan olahraga di halaman Polsek Tinggimoncong. Foto: Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Polsek Tinggimoncong mendirikan rehabilitasi sukarela penyalahgunaan obat terlarang bagi remaja.

Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhlyh mengatakan, maraknya remaja menjadi korban penyalahgunaan obat daftar G, membuat Polsek Tinggimoncong menginisiasi sebuah wadah pembinaan dengan mendirikan tempat rehabilitasi sukarela.

"Berbagai kegiatan positif dilakukan oleh seluruh remaja yang menjalani rehabilitasi sukarela penyalahgunaan obat daftar G. Seperti melaksanakan olahraga pagi di halaman Polsek Tinggimoncong," ungkapnya, Rabu (14/7/2021).

Selain itu, diberikan pula beberapa materi tentang bahaya penyalahgunaan obat terlarang serta layanan pendampingan psikologi dari pihak Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan untuk mengecek sejauh mana psikis anak yang sudah terbawa dengan efek obat tersebut.

Baca Juga: Pelaksanaan Salat Idul Adha di Gowa Tunggu Keputusan Pemprov Sulsel

Iptu Hasan memaparkan, tujuan dari rehabilitasi sukarela yang dilakukan Polsek Tinggimoncong adalah sebagai bentuk respons peranan dalam membantu pemerintah dalam pencegahan peredaran obat-obatan terlarang.

Selain itu, sebagai wadah pembinaan guna memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rehabilitasi...
Perkuat Rehabilitasi Mangrove di Kalimantan, Kemenhut Galakkan Program M4CR
Rehabilitasi Pascabencana...
Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Harus Dimulai dari Hulu
Soal Rehabilitasi dan...
Soal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Sumbar-Sumut, Pengamat Sarankan Tiru BRR Era SBY
3 Orang Utan Kalimantan...
3 Orang Utan Kalimantan Jalani Proses Rehabilitasi
Sempat Masak Mi Instan...
Sempat Masak Mi Instan Sebelum Kabur, 13 Pasien Rehabilitasi Narkoba RS Jiwa Jambi Kelabuhi Penjaga
Persemaian Bibit Skala...
Persemaian Bibit Skala Besar di 5 Daerah Dukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Mendikdasmen Pastikan...
Mendikdasmen Pastikan Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Aceh Tuntas 2026
Akhirnya Bebas, Onad...
Akhirnya Bebas, Onad Pulang Disambut Haru Beby Prisillia
Satgas Percepatan Rehabilitasi...
Satgas Percepatan Rehabilitasi Pakai 7 Indikator untuk Pantau Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatera
Rekomendasi
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
Waspada Efek Samping...
Waspada Efek Samping Minum Kopi setelah Konsumsi Obat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved