Polsek Tinggimoncong Dirikan Rehabilitasi Penyalahgunaan Obat Terlarang

Kamis, 15 Juli 2021 - 07:52 WIB
loading...
Polsek Tinggimoncong...
Remaja yang menjalani rehabilitasi sukarela penyalahgunaan obat daftar G sedang melakukan olahraga di halaman Polsek Tinggimoncong. Foto: Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Polsek Tinggimoncong mendirikan rehabilitasi sukarela penyalahgunaan obat terlarang bagi remaja.

Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhlyh mengatakan, maraknya remaja menjadi korban penyalahgunaan obat daftar G, membuat Polsek Tinggimoncong menginisiasi sebuah wadah pembinaan dengan mendirikan tempat rehabilitasi sukarela.

"Berbagai kegiatan positif dilakukan oleh seluruh remaja yang menjalani rehabilitasi sukarela penyalahgunaan obat daftar G. Seperti melaksanakan olahraga pagi di halaman Polsek Tinggimoncong," ungkapnya, Rabu (14/7/2021).

Selain itu, diberikan pula beberapa materi tentang bahaya penyalahgunaan obat terlarang serta layanan pendampingan psikologi dari pihak Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan untuk mengecek sejauh mana psikis anak yang sudah terbawa dengan efek obat tersebut.

Baca Juga: Pelaksanaan Salat Idul Adha di Gowa Tunggu Keputusan Pemprov Sulsel

Iptu Hasan memaparkan, tujuan dari rehabilitasi sukarela yang dilakukan Polsek Tinggimoncong adalah sebagai bentuk respons peranan dalam membantu pemerintah dalam pencegahan peredaran obat-obatan terlarang.

Selain itu, sebagai wadah pembinaan guna memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rehabilitasi...
Perkuat Rehabilitasi Mangrove di Kalimantan, Kemenhut Galakkan Program M4CR
Rehabilitasi Pascabencana...
Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Harus Dimulai dari Hulu
Soal Rehabilitasi dan...
Soal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Sumbar-Sumut, Pengamat Sarankan Tiru BRR Era SBY
3 Orang Utan Kalimantan...
3 Orang Utan Kalimantan Jalani Proses Rehabilitasi
Sempat Masak Mi Instan...
Sempat Masak Mi Instan Sebelum Kabur, 13 Pasien Rehabilitasi Narkoba RS Jiwa Jambi Kelabuhi Penjaga
Persemaian Bibit Skala...
Persemaian Bibit Skala Besar di 5 Daerah Dukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Mendikdasmen Pastikan...
Mendikdasmen Pastikan Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Aceh Tuntas 2026
Akhirnya Bebas, Onad...
Akhirnya Bebas, Onad Pulang Disambut Haru Beby Prisillia
Satgas Percepatan Rehabilitasi...
Satgas Percepatan Rehabilitasi Pakai 7 Indikator untuk Pantau Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatera
Rekomendasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Rankings 2026
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
6 Obat Herbal yang Bisa...
6 Obat Herbal yang Bisa Membersihkan Paru-paru secara Alami
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved