Polres Asahan Lumpuhkan Pelaku Curas

Rabu, 26 Desember 2018 - 16:14 WIB
Polres Asahan Lumpuhkan Pelaku Curas
Polres Asahan Lumpuhkan Pelaku Curas
A A A
ASAHAN - Petugas Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan, yang beraksi di salah satu rumah warga Desa Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Tersangka Indra Laksamana (26) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Pada Selasa (25/12/2018) malam, Polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Singapore Land Waterpark Kabupaten Batubara. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menangkap tersangka. Namun tersangka yang bekerja sebagai Security di Singapore Land Waterpark tersebut melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka di bagian kakinya. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Haji Manan Simatupang Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis.

Dari tangan warga Dusun 3 Desa Perkebunan Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan ini, polisi menyita barang bukti 2 unit handphone, 1 sim card milik korban, dan uang tunai Rp100 ribu. Dalam melakukan aksinya, tersangka dan seorang rekannya yang kini buron, terlebih dahulu mempelajari kebiasaan keluarga korban.

“Saat suami korban berangkat kerja sekitar jam 2 dini hari, tersangka masuk ke dalam rumah korban sekitar jam 3 dini hari. Pelaku menyekap korban dan membawa kabur handphone dan uang milik korban," kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kapolsek Prapat Janji AKP Nasib Manurung kepada wartawan di RSUD Haji Manan Simatupang, Rabu (26/12/2018).

Peristiwa pencurian itu terjadi Minggu (23/12/2018) dini hari pukul 03.00 WIB di Dusun 2 Desa Perkebunan Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. Saat itu, korban Wenny Maya Tari (31) terbangun melihat ada seorang pria yang penutup wajah sedang mengambil barang dari atas lemari. Korban kemudian spontan berteriak. Namun, pelaku menutup mulut korban sambil mengancam dengan benda mirip dengan arit.

Mendengar ada suara keributan, ibu mertua korban yang berada di kamar sebelah mendatangi kamar menantunya sambil bertanya. Pelaku kemudian melarikan diri melalui jendela kamar korban dan membawa kabur satu unit handphone dan uang tunai Rp700 ribu.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5600 seconds (0.1#10.140)