Polisi Dikejar dan Diamuk Ibu Tersangka Pelaku Curas di Asahan

Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:16 WIB
loading...
Polisi Dikejar dan Diamuk...
Petugas Satreskrim Polres Asahan, harus bersusah payah untuk menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan, karena menolak dibawa ke kantor polisi. Foto/iNews TV/Ulil Amri
A A A
ASAHAN - Penangkapan seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) berlangsung dramatis. Petugas Satreskrim Polres Asahan, sempat diamuk ibu tersangka yang tak terima anaknya digelandang ke kantor polisi.



Setelah melalui upaya yang alot, akhirnya polisi berhasil membawa tersangka keluar dari rumahnya di Jalan Kartini, Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (21/10/2021) siang. Total ada lima pelaku dari sembilan pelaku pencurian yang berhasil ditangkap.



Pelaku berinisial RHS sempat berupaya melawan saat dijemput di rumahnya. Bahkan dia juga teriak histeris, sehingga memicu ibu dan keluarganya terpancing emosi dan mengamuk petugas yang melakukan penangkapan.



Saat petugas membawa paksa pelaku, dan memasukkannya ke dalam mobil. Ibu dan keluarga pelaku turut berlari ke jalan raya mengejar serta mengamuk petugas. "RHS terlibat dalam komplotan pencurian ponsel bersama delapan rekannya di sebuah kos-kosan di Jalan Durian Kisaran," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani.

Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan sebanyak lima pelaku pencurian telah berhasil ditangkap. Sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. "Motif mereka melakukan pencurian, berawal dari tantangan korban di media sosial. Lalu pelaku mengancam dan mengambil lima ponsel seluruh penghuni kos," imbuh Rahmadani.



Lima pelaku pencurian yang berhasil diringkus, yakni berinisial RS (30) dan BH (26) keduanya warga Kecamatan Kota Kisaran Timur; RASH (25) warga Kecamatan Kota Kisaran Barat; Alm (17) dan AS (27) warga Simpang Tanjung Alam. Kini mereka ditahan di Polres Asahan, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2348 seconds (0.1#10.140)