Polisi Dikejar dan Diamuk Ibu Tersangka Pelaku Curas di Asahan
loading...
A
A
A
ASAHAN - Penangkapan seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) berlangsung dramatis. Petugas Satreskrim Polres Asahan, sempat diamuk ibu tersangka yang tak terima anaknya digelandang ke kantor polisi.
Setelah melalui upaya yang alot, akhirnya polisi berhasil membawa tersangka keluar dari rumahnya di Jalan Kartini, Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (21/10/2021) siang. Total ada lima pelaku dari sembilan pelaku pencurian yang berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial RHS sempat berupaya melawan saat dijemput di rumahnya. Bahkan dia juga teriak histeris, sehingga memicu ibu dan keluarganya terpancing emosi dan mengamuk petugas yang melakukan penangkapan.
Saat petugas membawa paksa pelaku, dan memasukkannya ke dalam mobil. Ibu dan keluarga pelaku turut berlari ke jalan raya mengejar serta mengamuk petugas. "RHS terlibat dalam komplotan pencurian ponsel bersama delapan rekannya di sebuah kos-kosan di Jalan Durian Kisaran," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani.
Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan sebanyak lima pelaku pencurian telah berhasil ditangkap. Sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. "Motif mereka melakukan pencurian, berawal dari tantangan korban di media sosial. Lalu pelaku mengancam dan mengambil lima ponsel seluruh penghuni kos," imbuh Rahmadani.
Lima pelaku pencurian yang berhasil diringkus, yakni berinisial RS (30) dan BH (26) keduanya warga Kecamatan Kota Kisaran Timur; RASH (25) warga Kecamatan Kota Kisaran Barat; Alm (17) dan AS (27) warga Simpang Tanjung Alam. Kini mereka ditahan di Polres Asahan, untuk kepentingan penyelidikan.
Setelah melalui upaya yang alot, akhirnya polisi berhasil membawa tersangka keluar dari rumahnya di Jalan Kartini, Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (21/10/2021) siang. Total ada lima pelaku dari sembilan pelaku pencurian yang berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial RHS sempat berupaya melawan saat dijemput di rumahnya. Bahkan dia juga teriak histeris, sehingga memicu ibu dan keluarganya terpancing emosi dan mengamuk petugas yang melakukan penangkapan.
Saat petugas membawa paksa pelaku, dan memasukkannya ke dalam mobil. Ibu dan keluarga pelaku turut berlari ke jalan raya mengejar serta mengamuk petugas. "RHS terlibat dalam komplotan pencurian ponsel bersama delapan rekannya di sebuah kos-kosan di Jalan Durian Kisaran," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani.
Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan sebanyak lima pelaku pencurian telah berhasil ditangkap. Sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. "Motif mereka melakukan pencurian, berawal dari tantangan korban di media sosial. Lalu pelaku mengancam dan mengambil lima ponsel seluruh penghuni kos," imbuh Rahmadani.
Baca Juga
Lima pelaku pencurian yang berhasil diringkus, yakni berinisial RS (30) dan BH (26) keduanya warga Kecamatan Kota Kisaran Timur; RASH (25) warga Kecamatan Kota Kisaran Barat; Alm (17) dan AS (27) warga Simpang Tanjung Alam. Kini mereka ditahan di Polres Asahan, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)