Tiap Bulan, 100 Anak Bawah Umur di Sulawesi Selatan Menikah

Senin, 26 November 2018 - 20:00 WIB
Tiap Bulan, 100 Anak...
Tiap Bulan, 100 Anak Bawah Umur di Sulawesi Selatan Menikah
A A A
MAROS - Pernikahan anak bawah umur di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa mencapai 100 kasus dalam sebulan. Jika dipersentase, pernikahan anak perempuan berusia 15 hingga 19 tahun mencapai 13,86%. Angka itu berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 10,80%.

Data tersebut disampaikan Ketua Panita Temu Remaja Sulawesi Selatan Stop Perkawinan Anak, Muhammad Taufan pada kegiatan kampanye menolak pernikahan anak yang digelar di Maros, Senin (26/11/2018). Kegiatan hasil kerja sama Yayasan Bakti dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Maros itu sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP)

"Dalam sebulan di Sulsel, perkawinan anak di bawah umur bisa mencapai 100 orang lebih. Faktor utama dalam terjadinya perkawinan anak ini adalah pendidikan orang tua yang rendah dan kemiskinan. Dua faktor itu sangat berpengaruh, sehingga banyak anak-anak yang dinikahkan di usia muda," ungkapnya.

Taufan sengaja mengangkat tema terkait stop perkawinan anak karena saat ini fenomena perkawinan anak di bawah umur masih marak. Berdasarkan survei, angka perkawinan anak di Sulawesi Selatan cukup tinggi, berada di atas rata-rata nasional. Sulsel berada di urutan ke-9 dengan persentase perempuan kawin di bawah usia 18 tahun sebesar 33,98%. Sementara perkawinan anak usia kurang dari 15 tahun mencapai 6,7%, sedangkan rata-rata nasional berada di kisaran 2,4%.

"Untuk perkawinan anak usia 15-19 tahun angkanya mencapai 13,86%, juga lebih tinggi dari angka nasional yang hanya 10,80%," ungkapnya.

Menurut Taufan, kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan dan anak di beberapa daerah merupakan salah satu langkah advokasi pencegahan perkawinan anak.
Berdasarkan data di Provinsi Sulsel, kabupaten terbanyak ditemukan perkawinan anak di bawah umur adalah Luwu. Maros sendiri berada di posisi ke-5.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus mengatakan, kampanye melibatkan sekitar 250 pelajar yang terdiri dari 25 sekolah. Terdiri dari 12 tingkat SMP, 12 SMA, dan 1 SLB.

"Kegiatan ini melibatkan sekitar 250 anak. Mengapa mereka dilibatkan? Karena kami berharap mereka akan menjadi duta penolakan pernikahan anak di bawah umur di kelompok atau di lingkungannya," katanya.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait dampak buruk dari pernikahan anak di bawah umur. Baik itu dilihat dari segi sosial dan kesehatan anak.

Sementara itu, Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang menegaskan, pemkab telah mengeluarkan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2017 tentang Kabupaten Maros Layak Anak. Perda ini merupakan Perda Inisiatif DPRD dan mendapatkan pendampingan dari Program Mampu Yayasan Bakti. Dalam Pasal 9 disebutkan, orang tua bertanggung jawab melindungi dan mencegah perkawinan anak.
(amm)
Berita Terkait
Kerahkan Alat Berat,...
Kerahkan Alat Berat, Brantas Abipraya Tanggap Bencana
HD Apresiasi Danlanal...
HD Apresiasi Danlanal Palembang Selama Bertugas Di Palembang
Makassar hingga Sidrap,...
Makassar hingga Sidrap, Cek Daerah Terpanas di Sulawesi Selatan
Terharu, Dokter Bambang...
Terharu, Dokter Bambang Meneteskan Air Mata Melihat APD
Gubernur Sulsel Tinjau...
Gubernur Sulsel Tinjau Rapid Test Massal
Dampak COVID-19, Pembangunan...
Dampak COVID-19, Pembangunan Creative Hub Sulsel Melambat
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
14 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
4 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
10 Miliarder Paling...
10 Miliarder Paling Boncos di 100 Hari Trump, Elon Musk Kehilangan Rp727 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved