Kapolda Sumsel Dukung Pelarangan Truk Batubara Melintas di Jalan Umum

Jum'at, 09 November 2018 - 20:17 WIB
Kapolda Sumsel Dukung Pelarangan Truk Batubara Melintas di Jalan Umum
Kapolda Sumsel Dukung Pelarangan Truk Batubara Melintas di Jalan Umum
A A A
PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mendukung kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru yang mencabut aturan truk batubara melintas di jalan umum. “Kalau ada truk batubara yang masih melintas di jalan umum akan ditilang. Aturan pelarangan melintas bagi truk batubara inikan sudah disosialisasikan baik kepada sopir maupun pengusaha batubara,” tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Jumat (9/11/2018).

Dengan adanya kebijakan ini, Kapolda berharap pengusaha batubara untuk bisa memahaminya. Karena dampak yang ditimbulkan oleh truk pengangkut batubara di jalan umum, jalanan menjadi rusak dan masyarakat yang sangat dirugikan.

“Khusus truk angkutan batubara sudah disediakan pemerintah melalui jalan Servo. Karena memang sebelumnya sudah disosialisasikan dan sekali lagi tujuannya untuk kenyamanan masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui, mulai Kamis 8 November 2018, truk batubara dilarang melintasi jalan umum di Sumsel.

Ratusan dan mungkin truk batubara dari Lahat diarahkan mengunakan transportasi lain seperti jalan khusus milik Servo atau kereta api. Pelarangan ini menyusul telah dicabutnya Pergub tentang angkutan batubara di jalan umum oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

“Ini bukan tentang materi apalagi kepentingan salah satu pihak. Tetap kita pikirkan solusi untuk semua,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8259 seconds (0.1#10.140)