Remaja Pecandu Pembalut Rebus Berpotensi Jadi 'Raja Ong'
A
A
A
SEMARANG - Anak-anak yang kecanduan air rebusan pembalut wanita memiliki perilaku menyimpang dan berpotensi bertindak kriminal. Puluhan anak di Jawa Tengah yang menjadi pecandu sering disebut bakal menjadi 'Raja Ong'.
“Biasanya anak-anak yang kecanduan ini akan menjadi ‘Raja Ong’, yaitu raja bengong, raja bohong, dan raja nyolong,” kata psikolog, Indra Dwi Purnomo, yang turut menangani anak-anak pecandu pembalut rebus, di Kantor BNNP Jateng, Rabu (7/11/2018).
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Katholik (Unika) Soegijapranoto Semarang itu mengatakan, anak-anak yang mengonsumsi air rebusan pembalut akan mudah kehilangan konsentrasi hingga lebih banyak bengong. Perilaku buruk selanjutnya adalah menjadi gemar berbohong, hingga mencuri barang-barang untuk dijual.
“Ini sudah menjadi rangkaian mulai bengong, bohong, dan nyolong. Bengong misalnya waktu di sekolah dia tidak bisa konsentrasi. Setelah itu dia akna banyak alasan hingga berbohong, dan nyolong. Ambil-barang-barang untuk dijual agar punya uang untuk beli barang (pembalut atau narkotika),” bebernya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, AKBP Suprinarto, menambahkan, perilaku menyimpang remaja yang menjadi pecandu narkotika cenderung bertindak kriminal. Apalagi, bila pecandu tak memiliki banyak materi dan bukan dari keluarga berada.
“Minimal dia nyolong di keluarga, sudah banyak yang seperti itu. Saya menemukan fenomena di lapangan seperti itu. Kalau secara detail perilaku kriminal lainnya kita belum dapat datanya. Polisi yang lebih tahu,” tukasnya.
“Biasanya anak-anak yang kecanduan ini akan menjadi ‘Raja Ong’, yaitu raja bengong, raja bohong, dan raja nyolong,” kata psikolog, Indra Dwi Purnomo, yang turut menangani anak-anak pecandu pembalut rebus, di Kantor BNNP Jateng, Rabu (7/11/2018).
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Katholik (Unika) Soegijapranoto Semarang itu mengatakan, anak-anak yang mengonsumsi air rebusan pembalut akan mudah kehilangan konsentrasi hingga lebih banyak bengong. Perilaku buruk selanjutnya adalah menjadi gemar berbohong, hingga mencuri barang-barang untuk dijual.
“Ini sudah menjadi rangkaian mulai bengong, bohong, dan nyolong. Bengong misalnya waktu di sekolah dia tidak bisa konsentrasi. Setelah itu dia akna banyak alasan hingga berbohong, dan nyolong. Ambil-barang-barang untuk dijual agar punya uang untuk beli barang (pembalut atau narkotika),” bebernya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, AKBP Suprinarto, menambahkan, perilaku menyimpang remaja yang menjadi pecandu narkotika cenderung bertindak kriminal. Apalagi, bila pecandu tak memiliki banyak materi dan bukan dari keluarga berada.
“Minimal dia nyolong di keluarga, sudah banyak yang seperti itu. Saya menemukan fenomena di lapangan seperti itu. Kalau secara detail perilaku kriminal lainnya kita belum dapat datanya. Polisi yang lebih tahu,” tukasnya.
(sms)