Beli Ganja Secara Online, 3 Pria di Magelang Diciduk Polisi

Senin, 30 Mei 2022 - 08:13 WIB
loading...
Beli Ganja Secara Online,...
Tiga pria asal Kabupaten Magelang diringkus polisi lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis ganja yang dibeli secara online. (Ist)
A A A
MAGELANG - Tiga pria asal Kabupaten Magelang diringkus polisi lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis ganja yang dibeli secara online . Mereka terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Ketiga tersangka yakni, FAR, (22) warga Dusun Santren, Desa Gunungpring, Muntilan; RBS, (29) warga Karaharjan Desa Gunungpring, Muntilan dan DAP, (28) warga Dusun Jagalan, Desa/Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Kini mereka ditahan Polres Magelang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun didampingi Kasatresnarkoba Polres Magelang AKP Ryanto Ulil Anshar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka FAR dan RBS.
Dalam penangkapan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Magelang mengamankan barang bukti satu linting ganja siap pakai dan kantong plastik berisi ganja kering.

"Saat diperiksa kedua tersangka mengaku mendapatkan ganja dari DAP. Selanjutnya DAP berhasil diamankan di rumahnya. DAP mendapatkan ganja dengan cara membeli secara online seharga Rp550.000," terang Kapolres, Senin (30/5/2022).

Adapun uang yang digunakan untuk membeli barang haram itu, hasil patungan mereka bertiga. Selanjutnya DAP melakukan transaksi secara online. Setelah ganja di dapat, mereka pakai bersama-sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
5 Penyidik KPK Jadi...
5 Penyidik KPK Jadi Kapolres Tangsel hingga Mandailing Natal
Kronologi Ricuh Massa...
Kronologi Ricuh Massa di Mapolda Jateng Pecah Dini Hari Tadi, Pos Polisi Dibakar
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Onad Ungkap Fakta di...
Onad Ungkap Fakta di Balik Kasus Ganja yang Menjeratnya
Rekomendasi
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Berita Terkini
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved