Ditreskrimsus Polda Kalbar Sita Ratusan Kayu Ilegal

Selasa, 23 Oktober 2018 - 22:29 WIB
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Kalbar Sita Ratusan Kayu Ilegal
A A A
KETAPANG - Tim Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat menyita ratusan batang kayu olahan ilegal dengan menangkap Sapariadi pemilik sawmill PO Sumber Usaha, Selasa (23/10/2018). Kayu-kayu ilegal jenis meranti dan belian itu disita di Dusun Ndua, RT 03, Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Kayu-kayu itu tersusun rapi di sebuah rakit di sungai. Tidak ada yang tahu, jika ratusan kayu ini adalah ilegal alias tak ada surat menyurat yang resmi.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan jajarannya tidak ada kompromi dengan para pelaku ilegal, semua akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Polda Kalbar dan jajarannya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum. Hal ini sudah menjadi Komitmen kita bersama, Polda Kalbar zero tolerance dan zero illegal,” tegasnya.

Menurut Kapolda untuk kayu olahan yang berada di lokasi sawmill dalam bentuk rakit sebanyak kurang lebih 300 batang kayu olahan dengan berbagai ukuran di antaranya 10x20x4M, 15x20x4M, 20x20x4M, 8x16x4M, 8x8x4M jenis kayu meranti dan kayu belian.

“Kayu olahan Meranti dibeli dari masyarakat Desa Hulu Sungai, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang dengan harga perkubik Rp750.000, “ kata Direskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah.

Untuk kayu olahan jenis belian ukuran 8x16x4M perbatang dibeli seharga Rp220.000,- untuk keseluruhan kayu olahan sebanyak 300 batang tersebut tidak ada dilengkapi dengan surat keterangan syahnya hasil hutan (SKSHH).

“Diduga Sapariadi melanggar Pasal 83 ayat 1 huruf B UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” ujar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah.
(sms)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
3 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
11 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
12 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
12 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved