Musisi Ahmad Dhani Bakal Dijemput Paksa Polda Jatim

Jum'at, 19 Oktober 2018 - 15:26 WIB
Musisi Ahmad Dhani Bakal...
Musisi Ahmad Dhani Bakal Dijemput Paksa Polda Jatim
A A A
SURABAYA - Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim akan menjemput paksa musisi Ahmad Dhani jika pada Selasa 23 Oktober 2018 tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Panggilan ini terkait dengan tindak pidana dugaan pencemaran nama baik. Dimana dalam kasus ini, politikus Partai Gerindra tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jum’at (19/10/2018). Menurut Barung, Selasa, 23 Oktober 2018 merupakan panggilan yang kedua bagi Ahmad Dhani setelah sebelumnya dia mangkir dari pemeriksaan. “Jika pada 23 Oktober Dhani tidak datang untuk pemeriksaan. Maka pada tanggal 24 Oktober akan kami layangkan surat pemanggilan lagi sekaligus penjemputan paksa,” katanya.

Pihaknya berharap mantan suami artis Maia Estianty itu bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Subdit V Cyber Crime Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Kehadiran Dhani sangat penting, terutama untuk kelancaran penyidikan. Sehingga, berkas perkaranya segera tuntas untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan. “Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini, Ahmad Dhani baru hadir sekali saat masih menjadi saksi. Namun, setelah itu, dia tidak hadir. Saat itu, melalui kuasa hukumnya, Ahmad Dhani meminta penundaan pemanggilan,” terangnya.

Diketahui, Polda Jatim menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (18/10/2018). Penetapan tersangka ini setelah pentolan grup band Dewa 19 itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim lantaran dituduh mengucapkan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".

Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat ngevlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu. Saat itu, pria berkepala plontos ini tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.
(sms)
Berita Terkait
Kritik Bansos di Medsos,...
Kritik Bansos di Medsos, Mbah Salmo Dipolisikan Pemdes di Tuban
Pengacara Ditangkap...
Pengacara Ditangkap Paksa Oleh Polisi Sidoarjo, Videonya Viral
Dinilai Menghina Ketua...
Dinilai Menghina Ketua PWI, Tokoh Partai Golkar Lampung Bakal Dipolisikan
Pengamen di Gowa Diamankan...
Pengamen di Gowa Diamankan Gara-gara Menulis 'Polisi Juga Saya Makan' di FB
Lindungi Anak dari Pengaruh...
Lindungi Anak dari Pengaruh Negatif Dunia Maya, Langkah Ini Perlu Dilakukan
Atta Halilintar Tanggapi...
Atta Halilintar Tanggapi Laporan Gus Irfan atas Kasus Dugaan Penghinaan di Media Sosial
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
8 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
8 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
9 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
9 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
11 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
12 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved